SLEMAN - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman mengintensifkan edukasi kepada masyarakat menyusul beredarnya surat tagihan pajak palsu yang mengatasnamakan instansinya.
Surat tersebut diduga digunakan pelaku untuk menipu warga dengan mengarahkan pembayaran pajak ke rekening tertentu.
Plt. Kepala BKAD Sleman Abu Bakar mengatakan, selain mengintensifkan proses edukasi di masyarakat juga mengajukan permohonan pemblokiran rekening yang tercantum.
"Memang ini adalah penipuan model baru. Jadi kami antisipasi dengan edukasi lewat perangkat lurah dan dukuh setempat," katanya, Kamis (9/7/2026).
Surat yang mencatut nama BKAD tersebut menggunakan cap, kop, logo, hingga tandatangan dari Plt Kepala BKAD Sleman.
Sehingga terlihat meyakinkan. Surat tersebut juga menjelaskan bahwa terdapat proses pengembangan dan pemeliharaan sistem penerimaan pajak Kabupaten Sleman.
Baca Juga: Penjaga Gawang M. Fahri Resmi Berpisah dengan PSS Sleman
Lalu masyarakat melakukan pembayaran pada rekening kas umum daerah pada rekening pribadi. Pelaku tidak hanya mengirimkan surat palsu, tetapi juga menyebarkan pesan singkat yang mengatasnamakan BKAD.
"Tidak mungkin pembayaran ke kami lewat rekening pribadi, itu pasti penipuan," katanya.
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah ini menjelaskan, sampai dengan saat ini belum ada masyarakat yang melaporkan diri sebagai korban dan harapannya memang tidak akan ada.
Baca Juga: Kiper muda PSIM Jogja Gilang Ardha Pradipta Purnama Tatap Musim Baru dengan Bekal di Tim Senior
Warga Bumi Sembada juga diminta jeli dan apabila masih merasa ragu-ragu bisa menghubungi kontak pelayanan di masing-masing organisasi perangkat daerah.
"Kami juga terus edukasi masyarakat lewat media sosial terkait modus semacam ini," tandasnya. (del/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita