Buntut Penemuan 11 Bayi Diasuh Daycare Ilegal, Bupati Sleman Sebut Akan Evaluasi Tata Kelola

Delima Purnamasari • Dipublikasikan Selasa, 12 Mei 2026 | 05:30 WIB
Bupati Sleman Harda Kiswaya. (Delima Purnamasari/Radar Jogja)
Bupati Sleman Harda Kiswaya. (Delima Purnamasari/Radar Jogja)

 SLEMAN - Bupati Sleman Harda Kiswaya buka suara atas kasus penemuan 11 bayi yang diasuh oleh keluarga bidan di Hargobinangun, Pakem, Sleman pada Jumat (8/5) lalu. Dia memastikan akan melakukan evaluasi tata kelola pengasuhan bayi (daycare) di Bumi Sembada.

"Daycare ini yang saya pahami bukan konteks pendidikan. Tetapi lebih pada pengasuhan sehingga tata kelolanya kami akan perbaiki," katanya ditemui di Pendopo Parasamya, Senin (11/5).

Eks Sekda Sleman ini menjelaskan, fokusnya saat ini adalah perlindungan dan analisa terkait penyakit yang dialami sejumlah bayi. Termasuk melakukan tinjauan perizinan pada daycare di Kabupaten Sleman.  "Peristiwa Kota Jogja jadi peringatan bagi kita semua, tapi belum tentu hal itu terjadi di Sleman," ujarnya.

Baca Juga: Hindari Pencemaran Lingkungan, DKPP Bantul Sarankan Pengurus Masjid Buat Jugangan untuk Limbah Hewan Kurban

Sementara itu, Ketua DPRD Sleman Y. Gustan Ganda akan melakukan evaluasi organisasi perangkat daerah (OPD) yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat per tiga bulan. Ini sebagai langkah antisipasi agar tidak ada lagi kecolongan kasus serupa.

Baginya, kasus temuan bayi ini adalah pengingat bersama bahwa evaluasi kinerja pemerintah perlu dilakukan secara berkala.  "Tentu perlu kolaborasi. Tidak bisa pemerintah atau legislatif jalan sendiri, perlu masyarakat. Jadi kalau ada peristiwa bisa melaporkan," terangnya.

Baca Juga: Enam Pasien Hantavirus di DIY Telah Sembuh Total, Terjadi pada 2025, Kini Nihil Kasus

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman Wawan Widiantoro mengatakan, fokusnya adalah mengembalikan anak-anak ini pada orang tuanya. Hal ini untuk menjamin hak asal usul bayi ini agar tidak sampai putus dengan orang tua kandung.

Dua bayi yang telah diambil orang tua kandungnya sendiri dia sebut sudah lewat asesmen yang ketat dari pekerja sosial. Kalau pun nanti orang tua tidak mampu mengasuh, anak ini bisa ditampung di dinas sosial lewat mekanisme khusus.

"Jadi kalau ada orang tua kandung yang ngaku-ngaku kami lakukan asesmen dulu. Termasuk nanti kalau ada yang mau mengunjungi balai, ada prosedurnya," ujarnya. (del/laz)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
Daycare pengasuhan Bupati Sleman Harda Kiswaya penemuan bayi tata kelola