Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sempat Dirawat, Bayi Dua Tahun yang Terlibat Kecelakaan Kereta Api di Prambanan Meninggal Dunia

Delima Purnamasari • Kamis, 13 November 2025 | 20:24 WIB

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Matheus Wiwit Kustiyadi
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Matheus Wiwit Kustiyadi
SLEMAN - Korban meninggal dunia atas peristiwa kecelakaan Kereta Api Bangunkarta Jurusan Jombang - Pasar Senin di Kalurahan Bokoharjo, Kapanewon Prambanan pada Selasa (4/11) lalu bertambah. Dari sebelumnya tiga menjadi empat orang.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Matheus Wiwit Kustiyadi menjelaskan, korban meninggal dunia adalah seorang bayi berusia dua tahun.

Usai kejadian sendiri korban sempat dilakukan penanganan di RSI Yogyakarta.

"Meninggal dua hari yang lalu hari Selasa. Untuk penyebabnya belum diketahui spesifik karena menunggu laporan rumah sakit," terang Matheus ditemui di Polresta Sleman, Kamis (13/11).

Matheus menjelaskan, pada saat kejadian korban berada di lokasi bersama orang tuanya dalam posisi berjalan kaki di utara rel.

Namun, belum diketahui pasti tujuan mereka berada di tempat kejadian perkara (TKP). Apakah untuk melihat kereta atau mau menyebrang.

"Dia sama orang tuanya sempat mau menghindar tapi karena kereta sudah dekat jadi tidak bisa. Di video yang viral tidak keliatan pejalan kaki ini," tambahnya.

Untuk saat ini Polresta Sleman telah memeriksa tujuh orang saki. Pengendara masih ada yang belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat.

Sementara soal CCTV, yang terdekat hanya ada di Toko Semar, tetapi tidak bisa memberikan gambaran seluruh TKP.

Saat ini masih coba dicari CCTV lain maupun video amatir yang bisa membuat terang perkara.

Menurut Matheus, saat kejadian palang pintu dalam keadaan mau menutup, tetapi tertahan oleh truk.

Belum bisa disimpulkan apakah ini karena kesalahan penjaga palang, kesalahan teknis, atau kesalahan dari pengendara. Hanya saja untuk pengendara truk berikut keneknya sudah dilakukan pemeriksaan.

"Tapi hasilnya belum bisa disampaikan karena masih pendalaman lagi," katanya.

Dia menambahkan, masih terus dilakukan pemeriksaan saksi. Termasuk dari pemegang standar operasional prosedur (SOP). Tidak hanya dari penjaga palang, tetapi penanggungjawab operasional kereta api.

"Masih dikembangkan untuk lebih tajam lagi, apakah masuk laka atau kelalaian. Jangan sampai salah terhadap siapa yang harus bertanggungjawab," tegasnya. (del)

Editor : Bahana.
#Polresta Sleman #kecelakaan kereta api