SLEMAN - Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) Mayor Jenderal Purnawirawan Dadang Hendrayudha menilai investasi dari pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program makan bergizi gratis (MBG) jauh lebih menguntungkan. Terlebih, jika dibandingkan dengan hanya menyimpan uang di bank dan mengandalkan bunga yang didapat.
Lewat program MBG, pengelola dapur berhak mendapatkan insentif senilai Rp 2.000 per porsi. Insentif tersebut di luar dari biaya pokok yang dibayarkan. Untuk tiap porsi anak PAUD hingga kelas tiga SD Rp 8.000, dan kelas empat sampai SMA maupun ibu hamil Rp 10.000.
Namun karena kejadian keracunan terjadi, insentif yang ada akan dihentikan sementara. Untuk itu dia menilai banyak dirugikan atas kondisi ini termasuk para relawan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Dadang menilai MBG harus disiapkan dengan baik demi memenuhi standar yang ada.
Disinggung soal kasus keracunan, dia menilai masih dalam proses pendalaman. Lantaran ada yang hasil laboratoriumnya sudah keluar dan ada juga yang belum.
Meski demikian, persentase keracunan dinilainya masih kecil. Termasuk di Bumi Sembada sendiri.
"Ada delapan kasus sampai hari ini. Rata-rata yang terdampak cuma delapan atau sepuluh orang dari 3.500. Enggak banyak," lontarnya.