SLEMAN - Komunitas penambang rakyat yang tergabung dalam Perkumpulan Penambang Progo Sejahtera (PPPS) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), Rabu (15/10). Mereka akan menunggu sampai rekomendasi teknis (rekomtek) untuk bisa menggunakan alat sedot dalam penambangan pasir bisa dikeluarkan.
Korlap Aksi, Umar Efendi menjelaskan, rekomtek alat sedot sebelumnya pernah keluar pada tahun 2015. Namun, saat ini aturannya diganti agar mereka bisa menggunakan alat sederhana, seperti pacul untuk menambang.
"Cuman kalau kami pakai pacul nambang itu enggak bisa karena keadaannya di kali itu sangat dalam," terangnya ditemui di sela-sela aksi.
Dia berharap agar sekitar 700 penambang di Sungai Progo ini bisa diberikan rekomtek dan bisa mengantongi izin. Apabila tuntutan tidak dipenuhi mereka akan bermalam di Kantor BBWSSO sampai ada keputusan. Umar menyebut, kondisi para kepala keluarga ini sangat memprihatinkan selama tujuh bulan terakhir. Mereka sama sekali tidak bisa bekerja dan menjadi pengangguran.
"Untuk ngasih makan anak keluarga istri saja itu sangat sangat susah karena memang enggak bisa kerja semua ini," tambahnya.
Dia juga menyebut, alasan pemblokiran Jalan Solo yang sempat dilakukan adalah bentuk protes lantaran belum ada keputusan yang dihasilkan. Selain itu, sebagai upaya agar keluhan mereka bisa diketahui oleh gubernur DIY. Agar mengetahui bahwa mereka tengah mengalami kesusahan. Hanya saja karena tidak mau menganggj aktivitas jalan, akhirnya massa aksi membuka blokade jalan.
"Katanya ini aturan nasional, tapi kan Jogja katanya istimewa. Tapi dari tadi ini masih selalu deadlock saat kami diskusi dengan BBWSSO dan APH juga," katanya.
Hingga saat ini massa aksi masih bertahan di kantor BBWSSO. Mereka masih menunggu Kepala BBWSSO yang masih belum hadir. Beberapa truk turut dimasukan ke dalam halaman kantor agar tidak menghalangi akses Jalan Solo. (del)
Editor : Sevtia Eka Novarita