Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dokumen Siswa SD Muhammadiyah Bayen Kalasan untuk SPMB Ditahan Sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Sebut Akan Lakukan Mediasi

Delima Purnamasari • Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:15 WIB

 

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Rira Meuthia
Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Rira Meuthia

SLEMAN - Seorang siswa warga Ngaglik, Wedomartani, Sleman mengaku kehilangan haknya untuk melanjutkan pendidikan di jenjang SMP. Hal ini lantaran dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar ke SPMB ditahan oleh sekolah.

Relawan LSM Persatuan Orang Tua Peduli Pendidikan (Sarang Lidi) Siti Zoura Humaira menjelaskan, anak tersebut adalah lulusan di SD Muhammadiyah Bayen Kalasan. Orang tuanya mengalami tunggakan pembayaran dan digunakan sekolah sebagai alibi melakukan pelanggaran aturan.

"Anak harus diberikan haknya. Tidak boleh dikaitkan dengan masalah pembiayaan. Sekolah enggak punya hak penahahan," tegasnya saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Jumat (18/7).

Dokumen yang ditahan adalah ijazah, rapor, surat keterangan lulus, dan nilai asesmen standarisasi pendidikan daerah. Semuanya diperlukan saat mendaftar SBMP di jenjang SMP negeri. Penahanan ini membuat anak terkait akhirnya harus masuk ke sekolah swasta.

Dia menyebut, tunggakan dari sekolah mulai dari kelas satu hingga enam. Namun, orang tua anak sebenarnya sudah melakukan pembayaran. Tetapi justru tidak tercatat. Di sisi lain, sudah ada komitmen untuk melakukan pelunasan pada Februari 2026.

"Salah satu tuntutan kami adalah diberikan sanksi dengan pemecatan kepala sekolah agar tidak ada lagi korban lain," tambahnya.

Zoura juga menyebut, akan membawa persoalan ini hingga tingkat pidana. Hal ini lantaran bukti dan peraturan yang ada sudah mencukupi.

 Baca Juga: Dana Parpol Kota Magelang 2025 Capai Rp 603 Juta, Wali Kota: Harus Kembali untuk Rakyat

Sementara itu, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Rira Meuthia menjelaskan, agenda kali ini adalah klarifikasi dari orang tua. Sebelumnya, pihaknya telah meminta klarifikasi pada sekolah.

Dia mengaku berkomitmen untuk bisa memberikan pelayanan pendidikan pada semua masyarakat. Namun, terkait tuntutan memberhentikan kepala sekolah berada di luar kewenangannya.

"Minggu depan (Senin, Red) kami akan melakukan proses mediasi (antara orang tua dan sekolah, Red)," katanya.

 

Rira menyebut, apabila persoalan ini dilaporkan pada dinas pendidikan lebih awal, maka kejadian ini bisa dicegah. Kejadian ini disebut sebagai evaluasi semua pihak.

Sebelumnya, orang tua siswa Rudy Sumakto sudah mengirim surat aduan pada Presiden Prabowo Subianto. Hal ini menyangkut soal hak pendidikan anaknya, Mahatir Badruszaman. 

Rudy menyebut, membuat pernyataan tertulis kepada pihak sekolah untuk menyelesaikan pembiayaan pada tahun depan. Dengan syarat hanya ijazah dan rapor yang ditahan. Sementara dokumen lain tetap diberikan untuk keperluan pendaftaran SMP negeri. Namun, pihak sekolah dinilai tidak menepati janji. "Pada akhirnya anak saya tidak bisa mengaktivisasi akun pendaftarannya," katanya. (del/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#SMP negeri #masalah #orang tua #dokumen #sarang lidi #Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman #SD Muhammadiyah Bayen #Rudy Sumakto #ditahan #kalasan #pembiayaan #Siswa #penahanan #pembayaran #ijazah #Sekolah #spmb #mediasi