SLEMAN - Jumlah kunjungan wisatawan di Kabupaten Sleman masih tinggi. Namun, tidak serta-merta bisa memberikan dampak positif bagi pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Sleman Kus Endarto menyebut, pendapatan dari pajak hotel mengalami tren yang menurun. Tertinggi hanya pada bulan Januari dengan Rp 20,5 miliar. Sementara pada Juni hanya Rp12 miliar. Pendapatan terendah bahkan sempat menyentuh Rp 6,5 miliar selama April.
Padahal, apabila jumlah kunjungan wisatawan pada periode Januari hingga Juni 2025 mencapai 4.294.897 kunjungan. Angka ini meningkat sebesar 8,94 persen dibanding periode yang sama pada 2024.
"Jadi wisatawan ramai, tapi okupansinya enggak ada," keluh Kus.
Di sisi lain, apabila melihat hasil pajak rumah penginapan jumlahnya juga masih minim. Pada Juni tercatat Rp 464 juta.
"Saya menilai mereka ini menginap, tapi bukan di homestay yang membayar pajak ke daerah," katanya.
Kus sendiri juga menyebut homestay ini kerap kali menggunakan izin rumah tinggal. Bukan akomodasi sebagai rumah sewa. Untuk itu, dia menggolongkannya sebagai homestay ilegal.
Di sisi lain, apabila terjadi peristiwa tidak menyenangkan di homestay tersebut maka pemerintah harus tanggung jawab. Termasuk keluhan atas pelayanan yang kurang memuaskan.
"Kerap kali penjaganya cuma satu untuk semua tugas," ucap Kus.
Kondisi ini dia nilai tidak adil bagi pengusaha hotel yang harus membayar pajak, memiliki karyawan dengan kompetensi tertentu, hingga mengurus izin yang beragam. Meski begitu, dia belum bisa memastikan terkait jumlah pasti homestay semacam ini di Kabupaten Sleman.
"Ini namanya kebocoran pendapatan. Orang banyak berkunjung tapi tidak ada manfaat bagi PAD, bahkan kadang negatif bagi masyarakat sendiri," tandasnya. (del/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita