Kabupaten Sleman Berencana Setor Sampah Residu ke TPA Piyungan, Belum Punya Teknologi Pemusnah Residu: Baru 50 Truk yang Terfasilitasi
Delima Purnamasari• Jumat, 13 Juni 2025 | 03:26 WIB
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman Sugeng Riyanta.
SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman tengah merencanakan untuk bisa menyetor sampah residu atau yang tidak bisa terolah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Piyungan. Hal ini karena, pemkab belum memiliki teknologi pemusnah sampah residu.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman Sugeng Riyanta mengatakan, hingga saat ini Bumi Sembada belum memiliki teknologi untuk memusnahkan residu-residu tersebut.
"Contohnya itu pamper. Tidak bisa dibuat refuse derived fuel (RDF)," katanya saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Sleman, Kamis (12/6/2025).
Sugeng menjelaskan, residu tersebut berasal dari olahan sisa tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R). Selain itu, sampah liar yang beragam jenisnya.
"Terakhir setor itu awal tahun kemarin. Rencananya 1.000 ton, tapi baru 50 truk yang bisa difasilitasi. Untuk pembayarannya tentu sesuai tarif retribusi," ujarnya.
Walaupun demikian, dia menyebut rencana ini masih sebatas upaya. Terkait kapasitas yang bisa dikirimkan belum dapat dipastikan.
Sementara itu, Kepala UPTD Persampahan Kabupaten Sleman Singgih Budiyana mengaku belum melakukan koordinasi dengan TPA Piyungan. Sehingga, belum melakukan perhitungan terkait jumlah residu yang akan dibuang.
"Kami masih tunggu kesiapan armada dan data jumlah yang akan diangkut," katanya. (del/wia)