Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kabupaten Sleman Berencana Setor Sampah Residu ke TPA Piyungan, Belum Punya Teknologi Pemusnah Residu: Baru 50 Truk yang Terfasilitasi

Delima Purnamasari • Jumat, 13 Juni 2025 | 03:26 WIB
 
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman Sugeng Riyanta.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman Sugeng Riyanta.
 
SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman tengah merencanakan untuk bisa menyetor sampah residu atau yang tidak bisa terolah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Piyungan. Hal ini karena, pemkab belum memiliki teknologi pemusnah sampah residu.
 
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman Sugeng Riyanta mengatakan, hingga saat ini Bumi Sembada belum memiliki teknologi untuk memusnahkan residu-residu tersebut. 
 
"Contohnya itu pamper. Tidak bisa dibuat refuse derived fuel (RDF)," katanya saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Sleman, Kamis (12/6/2025). 
 
Baca Juga: Pemprov DIY Terbitkan SE  Kewaspadaan Peningkatan Kasus Covid-19, Minta PHBS Kembali Jadi Lifestyle
 
Sugeng menjelaskan, residu tersebut berasal dari olahan sisa tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R). Selain itu, sampah liar yang beragam jenisnya. 
 
"Terakhir setor itu awal tahun kemarin. Rencananya 1.000 ton, tapi baru 50 truk yang bisa difasilitasi. Untuk pembayarannya tentu sesuai tarif retribusi," ujarnya.
 
Walaupun demikian, dia menyebut rencana ini masih sebatas upaya. Terkait kapasitas yang bisa dikirimkan belum dapat dipastikan.
 
Baca Juga: Pencarian Warga Hanyut di Sungai Progo Dilakukan Juga di Kedung Sedalam Enam Meter, Akan Dilanjut saat Pagi
 
Dia sendiri menilai ini bukan hal yang mudah lantaran semua daerah diminta untuk desentralisasi sampah. 
 
Dia juga mengharapkan agar masyarakat bisa meminimalkan sampah yang dihasilkan. Dengan kata lain, melakukan pengolahan secara mandiri. 
 
"Meski di TPST ada pengeringan dan pencacahan sampah, tapi residu itu memang tidak bisa diolah," tandasnya. 
 
Baca Juga: Warga Banyumas Edarkan Uang Palsu di Purworejo dengan Dibelanjakan di Toko Kelontong
 
Sementara itu, Kepala UPTD Persampahan Kabupaten Sleman Singgih Budiyana mengaku belum melakukan koordinasi dengan TPA Piyungan. Sehingga, belum melakukan perhitungan terkait jumlah residu yang akan dibuang. 
 
"Kami masih tunggu kesiapan armada dan data jumlah yang akan diangkut," katanya. (del/wia
Editor : Winda Atika Ira Puspita
#sampah residu #Pemkab Sleman #TPA Piyungan #teknologi pemusnah sampah