Kejadian berlokasi di pintu masuk UGM, Caturtunggal, Kapanewon Depok.
Kapolsek Bulaksumur Kompol Tjatur Atmoko menjelaskan, kronologi kejadian berawal dari korban berinisial FBM dari arah Jalan Kaliurang yang akan masuk ke UGM untuk mengantar pesanan makanan.
Di pintu masuk tersebut ada sekumpulan DC.
"Tiba-tiba salah satu DC tersebut putar balik dan hampir menabrak motor korban. Kemudian korban mengklakson panjang dan DC tersebut berhenti lalu mengejek," katanya dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Kantor Polresta Sleman, Kamis (8/5).
Saat korban berhenti untuk menanyakan persoalan, tiba-tiba DC melakukan pemukulan dan mendorong korban bersama teman-temannya.
Meski sempat dilerai, DC terus mengejar. Hingga akhirnya diamankan di mobil patroli Satpam UGM.
Di dalam mobil tersebut korban masih dipukul lagi hingga mengalami luka pada hidung dan nyeri rahang.
"Atas kejadian ini korban melaporkannya ke Polsek Bulaksumur," tambah Tjatur.
Tiga pelaku berinisial DRA, DS, dan JB dilakukan penahanan di Rutan Polsek Bulaksumur. Ketiganya diancam pasal 170 dan 351 KUHP dengan pidana penjara maksimal lima tahun.
Atas kejadian ini turut diamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor bersama STNK.
Selain itu, satu lembar kwitansi pembayaran IGD dari korban serta tiga setel pakaian. (del)
Editor : Bahana.