SLEMAN - Polresta Sleman mengungkap adanya dugaan praktik perjudian di wilayahnya meski belum ditemukan aktivitas perjudian saat dilakukan pengecekan di lokasi. Namun petugas mendapati sejumlah fasilitas yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas ilegal itu.
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo mengatakan, informasi awal terkait adanya aktivitas perjudian itu diterima dari masyarakat dan juga pantauan melalui media sosial. Informasi itu menyebutkan adanya rencana kegiatan halalbihalal yang disertai ajakan untuk menggelar judi sabung ayam.
“Info dari warga kalau di situ kerap digunakan sabung ayam dan dadu. Penyelenggara juga melakukan ajakan melalui media sosial,” ujarnya saat dikonfirmasi Jumat (11/4).
Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan yang terdiri atas Polresta Sleman, Kodim 0732 Sleman, Polisi Militer AD, POM AU, dan pemerintah setempat langsung menuju lokasi di Dusun Gedongan, Kalurahan Sinduadi, Mlati, pada Rabu (9/4). Lokasi itu diduga menjadi tempat untuk menggelar judi sabung ayam dan dadu.
Meski begitu, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian yang tengah berlangsung saat mendatangi lokasi. Namun mereka mendapati sejumlah bangunan permanen yang dicurigai sebagai arena perjudian.
“Tidak ada aktivitas judi saat kami datang, tapi di lokasi itu ada bangunan permanen yang diduga difungsikan sebagai arena judi,” ucap Edy.
Dia menyebut, petugas tidak menyita barang bukti dari lokasi tersebut. Sebab tidak ada aktivitas yang sedang berlangsung saat petugas mendatangi lokasi kejadian.
Namun sejumlah fasilitas seperti arena sabung ayam, area bermain dadu, hingga meja biliar memperkuat dugaan bahwa tempat tersebut memang kerap digunakan untuk kegiatan perjudian.
“Tempat itu dimungkinkan digunakan untuk lapangan atau arena sabung. Meja dimungkinkan untuk arena dadu. Ada juga tutup ayam, kandang ayam, meja biliar, dan papan aturan main,” jelas Edy.
Saat ini, polisi masih terus mendalami dugaan praktik perjudian tersebut. Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah warga sekitar. Selanjutnya, polisi akan melakukan pemetaan terkait kepemilikan lokasi itu.
"Untuk apa tempat itu digunakan, akan kami tindak lanjuti. Sudah ada beberapa orang yang kami periksa, tapi identitasnya masih kami rahasiakan," kata Edy. (tyo/laz)
Editor : Sevtia Eka Novarita