SLEMAN - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Perparkiran Sleman akan memberbanyak pembayaran parkir digital. Khusunya menggunakan layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Cara ini pun akan menyasar pasar tradisional.
Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Sleman Wahyu Slamet menjelaskan, sudah ada tiga ruas lokasi yang menyediakan fasilitas ini. Mulai dari Jalan Affandi dengan 15 juru parkir, Jalan Anggajaya delapan juru parkir, dan di Pasar Potrojayan sebanyak 16 juru pakir.
Baca Juga: Dream Team Astra Honda Siap Lanjutkan Dominasi di Asia, Bibit Unggul Dibina ke Eropa
"Masing-masing ada beberapa titik. Barcode-nya itu dikalungkan," katanya.
Dia menjelaskan, pembayaran QRIS ini hanya menjadi salah satu opsi. Pemilihan lokasi juga disesuaikan dengan kebutuhan. Misalnya, Jalan Affandi yang dekat dengan kampus dan ada banyak mahasiswa. "Pembayaran secara tunai tetap bisa dilakukan," ucapnya.
Wahyu menjelaskan, lokasi yang akan jadi sasaran baru pembayaran parkir digital adalah pasar berstandar. Misalnya, Pasar Sleman dan Pasar Godean yang telah direnovasi.
Harapannya pembayaran jadi lebih praktis. Meski belum langsung masuk ke kas daerah, uang masyarakat bisa langsung diterima oleh pengelola yang jadi koordinator juru parkir.
Selanjutnya, para pengelola juga tidak perlu datang ke Dinas Perhubungan untuk menyetor retribusi. Mereka bisa mengirimkannya lewat mobile banking, teller bank, hingga ATM.
"Penyaluran retribusi juga sudah non-tunai sampai sekarang. Pengelola sudah diberi virtual account masing-masing," katanya.
Meski demikian, dia juga mempertimbangkan kendala dan evaluasi dari program yang berjalan. Terutama karena adanya juru parkir yang sudah tua dan tidak memiliki gadget.
"Juru parkir ada yang mengeluhkan lebih rumit. Harus menunggu pelanggan scan barcode," ucapnya. (del/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita