SLEMAN – Bau sampah dari tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Sendangsari di Kapanewon Minggir dikeluhkan warga. Sebab bau menyengat dari TPST yang beroperasi hampir satu tahun itu tak kunjung selesai.
Karena geram, warga pun memasang berbagi baliho dengan tulisan-tulisan protes. Mulai dari "Polusi sampahmu sangat mengganggu warga," "Jangan bunuh kami dengan bau dan asapmu wahai TPST", hingga "Mana janjimu jare ra mambu?".
Salah satu warga sekitar Zaenuri mengatakan, ada warga yang mulai memasang baliho sejak 28 Desember 2024. Namun, baru dimasifkan Rabu (1/1/2025).
Menurutnya, warga sudah kooperatif dan terus berkomunikasi mengenai persoalan bau. Awalnya mereka diminta menunggu hingga 20 Desember 2024. Warga dijanjikan akan ada fasilitas pengolahan baru dengan adanya APBD perubahan.
"Kami tunggu sampai tujuh hari setelah tanggal 20 tetap bau. Tidak ada perubahan dari frekuensi maupun tingkat baunya," beber Zaenuri.
Namun, warga sudah pesimistis bau tidak akan hilang. “Walau dengan teknologi apa pun. Kecuali yang canggih seperti luar negeri," katanya.
Dia mengatakan, bau yang muncul seperti sampah busuk dan jangkauannya semakin menyebar hingga dalam perkampungan. Sehingga, warga yang bersolidaritas dalam aksi ini semakin banyak. Apabila nanti tidak ada tanggapan atas protes ini, Zaenuri mengaku warga juga akan melakukan aksi lanjutan.
"Tuntutan kami TPST tidak bau. Hanya itu. Caranya mau dipindah atau gimana," lontarnya.
Zaenuri menuturkan, tidak ada waktu pasti kapan bau tercium. Bisa siang, sore, hingga malam hari. Dia menilai ini tergantung dengan aktivitas TPST dan arah angin.
"Bukan masalah kesehatan atau tidak, tapi yang utama kenyamanan. Paling penting kembalikan kenyamanan kami seperti sebelum ada TPST," tegasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Persampahan Sleman Rita Probowati menyebut, pihaknya telah melakukan usaha optimal. Hal ini dengan menurunkan kapasitas dari sepuluh truk sampah menjadi enam truk saja. Selain itu, terdapat penyemprotan minyak cengkeh secara rutin.
"TPST juga rutin dibersihkan selesai produksi," katanya.
Rita menjelaskan, untuk upaya lebih detail bisa dikonfirmasi melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman Epiphana Kristiyani. Namun, hingga berita ini diturunkan, Epiphana belum memberikan konfirmasi. (del/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita