Atas kondisi ini, Pemerintah Sleman menolak melakukan provisional hand over (PHO) atau serah terima proyek ini.
Hal tersebut disampaikan saat Anggota DPRD Sleman dari Komisi B, C, dan D melakukan peninjauan ke Stadion Maguwoharjo pada Senin (16/12).
Mereka menilai masih banyak pekerjaan yang belum diselesaikan.
Wakil Ketua Komisi B Surana mengatakan, ada banyak pekerjaan yang belum selesai.
Mulai dari pembangunan ruang ganti, ruang VIP, penyelesaian lintasan di pinggir lapangan, pengecatan yang belum seratus persen, hingga masih ada genangan di lapangan.
Dia sendiri memperkirakan Stadion Maguwoharjo baru siap pada tiga bulan mendatang.
"Sleman mau menerima ketika benar-benar selesai. Kalau belum ya tidak bisa. PHO ditunda dulu," ucapnya.
Ketua DPD NasDem Sleman tersebut mengatakan, berisiko apabila Pemkab Sleman menerima proyek yang belum jadi.
Selain akan membebani APBD, juga ada risiko hukum.
"Kami sampaikan agar bisa secepatnya selesai untuk meminimalkan kerugian. Pemkab juga dikejar target pendapatan. Stadion ini bisa disewakan dan dimanfaatkan masyarakat," jelasnya.
Stadion Maguwoharjo sendiri diperbaiki menggunakan APBN dengan nilai kontrak Rp 99,5 miliar. Namun, diadendum menjadi Rp 108 miliar.
Dengan kontraktor PT. Karuniaguna Intisemesta, proyek ini memiliki masa pelaksanaan 355 hari kalender.
Sementara itu, Ketua Komisi C Bambang Sigit Sulaksono menjelaskan, juga telah mengimbau untuk tidak melakukan serah terima sebelum pekerjaan jadi 100 persen.
Terkait denda sendiri merupakan risiko kontraktor karena sudah sanggup untuk mengerjakan.
"Kasian eksekutif kalau belum selesai, tetapi suruh tanda tangan. Kalau nanti pemeriksaan hukum itu pasti kena. Pelanggaran hukum harus dihindari," jelasnya.
Dia mengatakan, peninjauan ini adalah bentuk pengawasan pelaksanaan pekerjaan stadion kebanggaan warga Sleman.
Sehingga, pengerjaannya harus sebagus mungkin dan jangan sampai ketika sudah dibangun justru mangkrak.
"Stadion ini bisa menghasilkan perputaran ekonomi di Sleman. Jadi pendapatan asli daerah pasti akan meningkat," katanya.
Sementara Ketua Komisi D Arif Priyo Susanto mengatakan, Stadion Maguwoharjo adalah salah satu pusat olahraga di Sleman. Ketika proyek ini belum selesai maka jelas akan menjadi hambatan.
"Stadion Maguwoharjo ini standar internasional, harapannya atlet dan masyarakat bisa ikut merasakan," katanya.
Sementara itu, Konsultan Manajemen Konstruksi dari PT. Amsecon Rifky Surya mengatakan, masukan dari para anggota DPRD merupakan bahan evaluasi bagi pembangunan Stadion Maguwoharjo.
Nantinya dengan semua perbaikan yang dilakukan, diharapkan kandang PSS ini bisa mendapatkan standar FIFA kelas C.
"Tidak apa-apa ditunda sampai pekerjaan sempurna dan diselesaikan baru diserahkan. Sesuai teknis saja di lapangan," katanya.
Dia sendiri mengatakan, saran perbaikan juga terus diakomodasi. Salah satunya terkait genangan di lapangan.
Rifky mengatakan, hal tersebut karena saluran yang menujur luar stadion tersumbat sampah sehingga saluran air dari lapangan ikut terhambat. Sampah yang menyumbat sendiri sudah dibersihkan.
"Saat ini kami ini masih dalam tahapan evaluasi sisa-sisa yang belum sempurna," ucapnya. (del)
Editor : Bahana.