SLEMAN - Jumlah kebutuhan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Sleman sebanyak 12.117.
Namun, pendaftarnya mencapai 12.254. Untuk itu, KPU Sleman mengingatkan agar proses seleksi jangan sampai menimbulkan gejolak di masyarakat.
"Seleksinya bisa wawancara atau seleksi tertulis. Terpenting sesuai dengan regulasi," ujar Anggota KPU Sleman Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Huda Al Amna.
Di sisi lain, Huda juga menjelaskan untuk keterwakilan perempuan sudah melebihi standar 30 persen. Jumlahnya mencapai 32,2 persen.
Dia menerangkan, proses seleksi ini akan diserahkan pada masing-masing wilayah. Namun, Huda berpesan agar seluruh prosesnya dilakukan dengan penuh kesadaran agar tidak menimbulkan persoalan.
"Sekitar tanggal lima hingga tujuh ini akan kami umumkan. Saya masih terus koordinasi dengan teman-teman," tambahnya.
Huda menjelaskan, ada berbagai indikator yang menjadi dasar penilaian. Mulai dari pengetahuan, pengalaman, hingga kesehatan.
Dia sendiri menekankan pentingnya kemampuan menggunakan gadget sebab nantinya petugas KPPS akan menggunakan aplikasi Sirekap.
"Dengan jumlah segitu banyaknya, tentu harus benar-benar dilihat juga integritas mereka. Pengawasan jadi tantangan sekali," tambahnya.
Huda turut menekankan, para petugas ini tidak hanya bekerja saat hari pemilihan saja. Masa kerja mereka selama satu bulan penuh. Diharapkan semuanya bisa optimal dalam mengikuti bimbingan teknis ataupun penyaluran logistik.
Baca Juga: Hasil Juventus vs Cagliari: Penalti Razvan Marin Gagalkan Kemenangan Didepan Mata Bianconeri
Sementara itu, Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kalurahan Argomulyo Peni Nur Febriyanti berharap seluruh petugas bisa bersinergi dalam pilkada 2024 ini.
"Semua petugas memang diharap bisa menyiapkan mental dan fisik. Kami semua juga harus menjaga komunikasi antara satu dengan yang lain," ucap Peni. (del/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita