Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Coklit Pilkada 2024 Selesai, Bawaslu Sleman Masih Temukan Pemilih yang Belum Terdata

Delima Purnamasari • Sabtu, 27 Juli 2024 | 13:45 WIB

 

Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar. (Delima Purnamasari/Radar Jogja)
Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar. (Delima Purnamasari/Radar Jogja)

RADAR JOGJA – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sleman menyatakan proses pencocokan dan penelitian (coklit) selesai 100 Persen pada Kamis (18/7). Namun ternyata, masih ditemukan pemilih yang belum terdata oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

“Ini jadi salah satu hasil pengawasan yang didapat oleh jajaran pengawas,” tutur Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar kemarin (26/7).

Temuan tersebut sendiri didasarkan oleh uji petik yang dilakukan oleh panwaslu kalurahan maupun panwaslu kecamatan atau kapanewon.

Terdapat sejumlah potensi pelanggaran selama proses coklit untuk Pilkada 2024. Mulai dari pemilih yang belum dicoklit, hingga pemilih yang beralamat di RT 0 dan RW 0 yang tidak ditemukan keberadaannya. Kemudian ada pemilih satu kartu keluarga yang berbeda TPS, serta rumah yang belum ditempeli stiker.

“Pengawas memberi saran perbaikan pada pantarlih, panitia pemungutan suara, dan panitia pemilihan kecamatan untuk ditindaklanjuti,” beber Arjuna.

Pemilih yang belum terdata ini salah satunya ditemukan di enam kalurahan di Kapanewon Prambanan. Di antaranya, Kalurahan Wukirharjo, Bokoharjo, Madurejo, Sumberharjo, Gayamharjo, dan Sambirejo. Di sana dapati 40 pemilih baru yang belum dicoklit dan belum masuk dalam daftar pemilih yang disusun KPU.

“Pemilih baru ini sebenarnya didapatkan dari data mutasi penduduk yang masuk ke kalurahan,” jelas Arjuna.

Hingga masa coklit selesai pada Rabu (24/7) lalu, masih menyisakan 17 warga yang belum berhasil ditemui dan diketahui keberadaannya. Arjuna menjelaskan, pengawas dan PPK juga tidak mengantongi nomor induk kependudukan maupun nomor kartu keluarga mereka.

“Hanya mengetahui nama dan alamat di dokumen masuk penduduk sehingga tidak bisa dimasukan dalam daftar pemilih,” lanjut Arjuna.

Sementara Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Sleman Raden Yuwan Sikra menuturkan, pihaknya telah mengeluarkan 174 imbauan secara tertulis maupun lisan. Ditujukan pada pantarlih, PPS, dan PPK sebagai upaya pencegahan.

“Saat ini jajaran pengawas fokus untuk mengawasi proses penyusunan daftar pemilih hasil coklit yang akan ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara,” ujar Yuwan.

 

 

 

Ketua PPS Sambirejo, Prambanan Sunardi menuturkan, coklit di daerahnya memang sudah selesai pada minggu ketiga masa kerja. Namun, setelahnya masih ditemukan 23 pemilih baru yang masuk. Sebanyak 12 di antaranya belum terdaftar ke sistem.

“Kami cari bersama panwascam, panitia pengawas desa, PPS, dan pantarlih. Akhirnya sudah ketemu semua,” ujar Sunardi.

Dia menjelaskan salah satu kendala dalam proses coklit ini adalah adanya warga yang tidak mau menunjukkan kartu keluarganya. Bahkan hingga tiga kali pantarlih berkunjung ke rumahnya. “Ketika kami datangi bersama baru dia mau,” tambah Sunardi. (cr1/eno)

Editor : Satria Pradika
#panitia pemilihan kecamatan #coklit