Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Minggu Kedua Pelaksanaan Coklit, PPS Sleman Temui Berbagai Kendala

Delima Purnamasari • Sabtu, 13 Juli 2024 | 06:00 WIB
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sleman Arif Setiawan.Delima Purnamasari/Radar Jogja
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sleman Arif Setiawan.Delima Purnamasari/Radar Jogja

 


RADAR JOGJA - Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dimulai sejak 24 Juni lalu. Selama proses tersebut, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Sleman menemui berbagai kendala.

 

Ketua PPS Kalurahan Sinduadi Nurdiyanto menuturkan, kendala yang dihadapi utamanya dalam mengurus pemilih tersaring yang meninggal. Beberapa kehilangan atau justru belum membuat akta kematian bagi keluarganya.


“Jadi dilewati dulu, kalau ada baru kembali lagi. Kalau tidak ada foto akta kematian, tidak bisa sinkron E-Coklit,” bebernya.
Kendala yang lain adalah salah satu wilayah perumahan di Kalurahan Sinduadi yang meminta surat tugas khusus.

Nurdiyanto mengaku pihaknya memilih mengalah dan membuatkan surat secara mandiri. “Dari KPU tidak ada surat tugas. Semua diresmikan melalui surat keputusan,” tuturnya.


Persoalan lainnya adalah dalam proses sinkronisasi. Kerap kali server gagal diakses atau koneksi petugas terputus. Untuk itu, solusi yang diberikan adalah melalukan sinkronisasi ketika dini hari. “Sore coklit manual lalu dini hari baru sinkroniasasi, itu lebih aman,” tegas Nurdiyanto.


Menurut Nurdiyanto, persoalan tidak menemukan pemilih di tempat tinggalnya juga kerap kali terjadi. Umumnya rumah telah dijadikan indekos, sementara pemilik berada di luar kota. “Kami komunikasi dengan RT dan RW untuk memudahkan,” ujarnya.

 

Walaupun demikian, pihaknya optimis bisa menyelesaikan proses coklit pada minggu ketiga. “Seminggu terakhir kami fokuskan untuk evaluasi,” tambah Nurdiyanto.


Sebab proses coklit di wilayahnya telah mencapai 68 persen. Angka tersebut didapat melalui hasil sinkronisasi aplikasi E-Coklit pada Senin (8/7) lalu. “Kami ada 98 pantarlih untuk 49 TPS. Tiap TPS ada 400-500 pemilih,” ujarnya.


Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sleman Arif Setiawan menuturka, proses coklit memang berfungsi untuk membenarkan data secara objektif di lapangan. “Jadi kalau data dari kemendagri belum cocok, bisa dibenarkan,” katanya.


Dia menjelaskan beberapa wilayah memang memerlukan perhatian khusus. Misalnya, Cangkringan, Turi, dan Prambanan yang sering mengalami kesulitan sinyal. Selain itu, Depok, Ngaglik, Mlati, dan Gamping yang banyak ditemukan perumahan sehingga pemilih sulit ditemui.

“Masyarakat bisa mempersiapkan diri ketika pantarlih datang sehingga proses coklit bisa berjalan lancar,” harapnya. (cr1/eno)

Editor : Satria Pradika
#KPU Sleman #coklit #PPS Sleman