Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pendaftaran Anggota PPS Pilkada 2024 Sleman Sudah Dibuka, Segini Masa Kerja dan Honornya!

Iwan Nurwanto • Jumat, 3 Mei 2024 | 22:55 WIB
Ketua Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sleman Huda Al Amna.
Ketua Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sleman Huda Al Amna.

SLEMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman resmi membuka pendaftaran anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024. Terhitung dari tanggal 2 sampai 8 Mei 2024 mendatang. Honor yang disiapkan pun cukup menggiurkan dengan masa kerja cukup lama.

Ketua Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sleman Huda Al Amna mengatakan, total kebutuhan anggota PPS nantinya berjumlah 284 orang. Dimana untuk tiap kalurahan akan ada tiga anggota PPS yang bertugas.

Menurut dia, persyaratan untuk mendaftar sebagai anggota PPS pemilihan bupati dan wakil bupati Sleman tidak jauh berbeda dengan Pemilu 2024 lalu. Secara umum harus merupakan WNI, sehat secara jasmani dan rohani, serta tidak terafiliasi dengan partai politik.

Adapun masa kerja petugas PPS sendiri mencapai delapan bulan sejak dilantik. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 475 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

Perihal honor, Huda membeberkan, bahwa untuk jabatan ketua PPS mendapatkan gaji sebesar Rp. 1,5 juta per bulan. Sementara untuk jabatan anggota honor yang bakal diterima sebesar Rp. 1,3 juta per bulan. 

“Untuk masa kerja terhitung dari tanggal 26 Mei 2024 sampai dengan 27 Januari 2025,” ujar Huda saat dikonfirmasi, Jumat (3/5).

Sementara untuk sumber daya pengawas, sebelumnya Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar membeberkan, pada Pilkada 2024 pihaknya akan membutuhkan tiga unsur personil pengawas. 

Yakni Panitia Pengawas Kecamatan (panwascam), Pengawas Kelurahan/desa (PKD), serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Untuk petugas panwascam personil yang dibutuhkan 51 orang. Kemudian untuk PKD berjumlah 86 orang. Sementara untuk PTPS nantinya akan disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada di kabupaten Sleman.

Baca Juga: KONI DIY Ingin Pemkab Gunungkidul Jangan Terpaku Dalam Pembangunan Venue Untuk Semua Cabor di Ajang Porda 2025

Khusus untuk seleksi panwascam, Bawaslu Sleman menentukan dua kategori bagi calon peserta seleksi. Yakni existing atau berasal dari petugas yang pernah melakukan tugas di Pemilu 2024. Serta pendaftar baru atau peserta yang belum pernah bertugas di Pemilu 2024.

“Kami harapkan prosesnya bisa selesai satu bulan, agar bisa dilantik di akhir Mei,” beber Arjuna. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#panwascam #Kabupaten Sleman