Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

168 Narapidana Lapas Cebongan Sleman Dapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri

Iwan Nurwanto • Kamis, 11 April 2024 | 08:46 WIB
BEBAS: Kepala Lapas Kelas IIB Sleman Kelik Sulistyanto saat memberikan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah kepada narapidana, Rabu (10/4).
BEBAS: Kepala Lapas Kelas IIB Sleman Kelik Sulistyanto saat memberikan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah kepada narapidana, Rabu (10/4).

SLEMAN - Sebanyak 168 narapidana Lapas Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Selain itu, juga ada sebanyak empat narapidana yang mendapatkan bebas bersyarat.

Kepala Lapas Kelas IIB Sleman Kelik Sulistyanto mengatakan, total narapidana yang kini menghuni lapas berjumlah 359 orang.

Dari jumlah tersebut ada narapidana yang beragama muslim ada sebanyak 326 orang.

Kelik menyampaikan, pada momentum Hari Raya Idul Fitri ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah memberikan remisi khusus dan pengurangan kepada sebanyak 159.557 narapidana.

Dari jumlah itu, ada 168 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Lapas Kelas IIB Sleman yang mendapatkan remisi.

“Disamping itu juga ada empat orang yang langsung bebas bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri tahun ini,” ujar Kelik dalam keterangannya, Rabu (10/4).

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menyampaikan, total ada 1.313 narapidana di lapas/rutan seluruh wilayah DIY menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1445. Dari jumlah tersebut empat belas orang diantaranya langsung bebas.

Agung mengungkapkan, pemberian remisi merupakan bagian dari apresiasi dari negara kepada para WBP yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik selama di lapas.

Sehingga dia pun berharap pemberian remisi dapat dijadikan semangat dan tekad agar WBP bisa berbenah menjadi insan yang lebih baik.

“Remisi ini menjadi salah satu bentuk apresiasi atas kepatuhan para WBP dalam mengikuti pembinaan di Lapas/Rutan yang telah berjalan selama ini,” jelas Agung. (inu)

Editor : Amin Surachmad
#Remisi khusus Hari Raya Idul Fitri #Lapas Cebongan