SLEMAN - Mendekati bulan suci Ramadhan, petugas gabungan menggelar apel siaga sekaligus razia di Lapas Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan.
Pada kegiatan yang dilaksanakan Jumat (8/3) itu petugas menemukan sejumlah barang-barang yang rawan disalahgunakan.
Kepala Lapas Kelas IIB Sleman Kelik Sulistyanto mengatakan, razia tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di dalam lapas.
Sehingga kemudian, barang-barang yang seharusnya tidak dimiliki oleh warga binaan pun dilakukan penyitaan.
Adapun dalam razia itu petugas melakukan pemeriksaan di enam blok kamar tahanan dan menggeledah sebanyak 358 warga binaan.
Hasilnya ada sembilan korek api, satu spidol, satu pensil, beberapa jenis logam, dan tiga tusuk gigi.
Lebih lanjut, Kelik mengungkapkan, kalau kegiatan razia terhadap warga binaan tidak hanya dilaksanakan menjelang bulan Ramadhan saja.
Namun, secara rutin petugas lapas melakukan pemeriksaan serupa.
“Untuk pemilik barang akan kami beri peringatan karena bukan pelanggaran berat. Namun tentu ada potensi bisa disalahgunakan, ini langkah kami deteksi dini,” ujar Kelik, Jumat (8/3).
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menyampaikan, bahwa selama bulan Ramadhan nanti pengamanan di lapas tidak boleh lengah.
Para sipir harus siaga meski menjalani ibadah puasa.
Agung menyebut, salah satu bentuk potensi kerawanan saat bulan Ramadhan adalah kewaspadaan petugas.
Sebab, nantinya para petugas lapas harus bangun lebih pagi untuk menyiapkan sahur maupun buka bersama.
“Ini adalah bagian deteksi dari dini antisipasi gangguan di dalam lapas, pada bulan Ramadhan nanti personil juga akan kita tambah agar lebih yakin dari segi pengamanan,” katanya. (inu)