SLEMAN - Seorang wanita di Ngaglik, Sleman menjadi korban penganiayaan mantan pacarnya.
Bahkan, malah menjurus untuk melakukan pembunuhan berencana.
Aksi sadis itu didasari pelaku karena korban tidak bersedia untuk menjadi pacarnya lagi.
"Tersangka CR mengajak hubungan kembali tapi dari korban menolak," ucapnya, Jumat (2/2/2024).
Merasa ajakan balikannya ditolak, CR mengirim pesan singkat ke korban SRE.
Yuswanto menyampaikan, pesan itu berisi bahwa yang bersangkutan berniat untuk menghabisi korban.
CR yang sudah memahami dan mengetahui keseharian SRE karena sering mengantar makanan ke salah satu hotel di daerah Jogjakarta yang merupakan tempat kerja korban.
Keduanya putus hubungan berpacaran tepat pada Jumat (26/1/2024).
Lantas, pada keesokan paginya, Sabtu (27/1/2024) CR menunggu korban di Pasar Rejodani, Ngaglik, Sleman.
Ketika sudah bertemu, SRE dibawa ke sebuah rumah kosong oleh tersangka.
Rumah kosong itu lokasinya juga tidak jauh dengan hotel yang sering diantar makanan oleh CR.
"Pada saat itu terjadi peristiwa percobaan pembunuhan dengan cara menggunakan tangan kosong dan sebuah palu yang dipukulkan mengenai mata, mulut, dan kepala korban."
"Ssehingga sampai dengan saat ini korban masih dirawat dan tangan sebelah kanan patah tulang karena hantaman dari palu tersebut," imbuh Yuswanto.
Peristiwa itu diketahui oleh seorang warga yang lewat di lokasi karena korban melarikan diri ke jalan raya.
Kelopak mata sebelah kanan mengalami memar dan merah, luka pada hidung dan dagu.
Dalam modusnya, CR membuntuti korban lantas melakukan pencekikan dan pemukulan baik dengan tangan kosong dan palu.
"Petugas Reskrim Ngaglik mengamankan pelaku pada hari yang sama kurang lebih enam jam setelah kejadian," ucapnya.
Menurut Yuswanto, aksi pelaku memang sudah direncanakan sebelumnya.
Bahkan direncanakan untuk pembunuhan.
Itu lantaran ada pesan singkat yang bernada ancaman ditujukan CR ke korban.
Keduanya sudah satu tahun menjalin hubungan asmara sebelum akhirnya putus.
Selain itu, CR sendiri merupakan residivis yakni terpidana penganiayaan dan residivis penipuan atau penggelapan.
CR yang ditampilkan di hadapan awak media hanya tertunduk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saat ditanyai, penganiayaan menggunakan palu karena seadanya saja yang ada di rumahnya.
Dia mengakui, nekat melakukan aksi pidana tersebut karena sakit hati.
"Ya bilangnya masih sayang tapi tidak mau jalan lagi," ungkapnya.
CR mengatakan, berpacaran sudah dari November 2022.
Hubungan asmaranya dengan korban kandas karena beda keyakinan dan tidak mendapat restu dari orang tua.
"Dengan dia cacat kan jadi tidak ada yang mau lagi," tambahnya. (rul)
Editor : Iwa Ikhwanudin