Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Jumlah Pendaftar Tercukupi, BKPP Sleman Tidak Perpanjang Lowongan Sekda Sleman

Iwan Nurwanto • Senin, 29 Januari 2024 | 19:57 WIB
ADA TIGA: Kepala BKPP Sleman Budi Pramono saat menyampaikan keterangannya tentang seleksi Sekda Sleman, Rabu (24/1).
ADA TIGA: Kepala BKPP Sleman Budi Pramono saat menyampaikan keterangannya tentang seleksi Sekda Sleman, Rabu (24/1).

SLEMAN - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman memastikan pendaftar calon sekretaris daerah (sekda) sudah tercukupi. Instansi itu pun tidak melakukan perpanjangan dalam rekrutmen jabatan tinggi pratama tersebut.


Kepala BKPP Sleman Budi Pramono mengatakan, hingga hari terakhir pendaftaran pada Senin (29/1) pihaknya mencatat sudah ada lima pelamar calon sekda.

Jumlah itu disebutnya sudah mencukupi minimal pendaftar sebanyak empat orang. Sehingga, BKPP Sleman pun tidak melakukan perpanjangan.


Sebagaimana diketahui, lowongan jabatan Sekda Sleman itu dibuka dari tanggal 15 hingga 29 Januari 2024.

Dasar dari kebijakan tersebut karena Harda Kiswaya selaku pejabat sebelumnya purna tugas lantaran memasuki usia pensiun.


“Sampai saat ini sudah ada lima pelamar, sudah mencukupi dari jumlah pendaftarnya. Sehingga tidak dilakukan perpanjangan pendaftaran,” ujar Budi saat dihubungi, Senin (29/1).


Menurut dia, setelah jumlah pendaftar posisi Sekda Sleman itu tercukupi, nantinya akan ada tahap seleksi pelamar.

Kemudian dilanjutkan tahap penulisan makalah, presentasi, hingga tes kesehatan oleh panitia seleksi (pansel).

Adapun pansel rekrutmen jabatan tersebut berasal dari Pemprov DIY dan akademisi.


Budi mengaku, pihaknya belum dapat merinci nama-nama yang sudah masuk dalam bursa pendaftar Sekda Sleman. Sebab, menurutnya, hal itu merupakan kebijakan dari panitia seleksi.


“Kami tidak berani menyampaikan karena itu ranah pansel,” ungkapnya.


Sebelumnya, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyatakan, selama jabatan sekda kosong nantinya akan ada penunjukan penjabat (Pj).

Ia menyebut, kalau penunjukan Pj Sekda sampai saat ini masih dalam proses pengusulan oleh Bupati Sleman. Lalu, untuk keputusannya penunjukannya dilakukan oleh gubernur DIY. 


“Pengisinya (Pj) bisa dari pemkab atau dari provinsi (pemprov), tapi biasanya provinsi. Saya tidak tahu juga,” ungkap Danang.


Dia juga menyampaikan, kalau seleksi terbuka merupakan salah satu tahap yang harus dilalui untuk mendapatkan calon Sekda Sleman yang berkompeten.

Menurut dia, Sekda merupakan jabatan yang paling tinggi dalam pemerintahan. Sehingga pengisi jabatannya pun harus memiliki kemampuan untuk mengatur aparatur sipil negara (ASN).


“Harus benar-benar memiliki kompetensi. Ya dari kepintaran, skill, dan bagaimana cara menjalin komunikasi semuanya harus dapat,” ungkap Danang. (inu)

Editor : Amin Surachmad
#sekretaris daerah #sekda #BKPP Sleman