SLEMAN - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman mencatat sudah ada tiga sosok yang mendaftar sebagai calon sekretaris daerah (sekda).
Sebagaimana diketahui, jabatan tinggi pratama itu kosong pasca Harda Kiswaya selaku pejabat lama purna tugas.
Kepala BKPP Sleman Budi Pramono mengatakan, pendaftaran bagi pelamar calon Sekda Sleman dibuka dari tanggal 15 sampai dengan 29 Januari 2024 mendatang.
Kemudian hingga Rabu (24/1) atau lima hari sebelum penutupan pendaftaran, jabatan tersebut sudah ada tiga orang yang melamar.
Budi mengaku, belum dapat membeberkan nama-nama yang sudah mendaftar posisi strategis tersebut. Karena menurutnya, BKPP Sleman tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan hal itu.
“Untuk namanya mohon maaf tidak bisa kami sebutkan, karena itu kewenangan pansel (panitia seleksi), BKPP hanya menjadi sekretariat. Pansel dari provinsi dan akademisi,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Rabu (24/1).
Menurut dia, pendaftaran pelamar calon Sekda Sleman nantinya minimal harus berjumlah empat orang.
Apabila jumlah tersebut tidak terpenuhi, Pemkab Sleman akan melakukan perpanjangan pendaftaran.
Budi menyebut, bahwa pelamar calon Sekda Sleman biasanya nanti akan terpenuhi pada masa-masa akhir penutupan pendaftaran.
Setelah sudah ada pendaftar, maka pansel akan melanjutkan tahap seleksi pelamar, kemudian masuk tahap penulisan makalah, presentasi, hingga tes kesehatan.
Selama jabatan tinggi pratama itu kosong, menurut Budi, kepala daerah juga akan menunjuk penjabat (Pj) sekda Sleman.
Penjabat tersebut akan mengisi kekosongan jabatan sekda Sleman hingga pejabat baru dilantik.
“Nanti ada Pj, kebijakannya dari Bupati,” terang Budi.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyatakan, untuk penunjukan Pj Sekda sampai saat ini masih dalam proses.
Nantinya Pj akan diusulkan oleh Bupati Sleman dan keputusannya penunjukannya dilakukan oleh gubernur.
“Pengisinya (Pj) bisa dari Pemkab atau dari Provinsi, tapi biasanya provinsi. Saya tidak tahu juga,,” ungkap Danang.
Dia juga menyampaikan, bahwa seleksi terbuka merupakan salah satu tahap yang harus dilalui untuk mendapatkan calon sekda Sleman yang berkompeten.
Menurut dia, sekda merupakan jabatan yang paling tinggi dalam pemerintahan. Sehingga pengisi jabatannya pun harus memiliki kemampuan untuk mengatur aparatur sipil negara (ASN).
“Harus benar-benar memiliki kompetensi. Ya dari kepintaran, skill, dan bagaimana cara menjalin komunikasi semuanya harus dapat,” ungkap Danang. (inu)