Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Curi Anjing Seharga Rp 5 Juta, Dijual Hanya Rp 400 Ribu, Uangnya Dipakai untuk Jajan Anak

Khairul Ma'arif • Senin, 22 Januari 2024 | 23:12 WIB
Inung dan Dody hanya tertunduk saat di hadapan awak media ketika ditampilkan Polsek Mlati, Senin (22/1/2024).
Inung dan Dody hanya tertunduk saat di hadapan awak media ketika ditampilkan Polsek Mlati, Senin (22/1/2024).

SLEMAN - Unit Reskrim Polsek Mlati membekuk dua orang pencuri hewan peliharaan anjing di wilayahnya.

Keduanya mencuri anjing jenis Golden Mixtackel yang harga jualnya Rp 5 juta.

Tetapi, malah hasil curiannya tersebut dijual kedua pelaku hanya seharga Rp 400 ribu.

Kedua pelaku yakni Inung Permadi atau IP, 30 tahun dan Dody Hermawan, 41 tahun.

Kapolsek Mlati Kompol Irwiantoro mengatakan, keduanya mencuri pada Jumat (22/12/2023) sekira pukul 03.00 WIB di rumah korban inisial IY, 24 tahun di Sinduadi, Mlati, Sleman.

Modusnya, keduanya berkeliling mencari sasaran dengan berboncengan sepeda motor.

Dody selaku joki atau yang mengendarai motor sedangkan Inung membonceng.

Inung yang berperan mencuri anjing peliharaan tersebut.

"IP mengambil anjing Golden Mixtackel itu dibopong lantas dipangku untuk dibawa kabur," bebernya, Senin (22/1/2024).

Anjing peliharaan itu terletak di depan rumah korban.

Keduanya ditangkap usai dilakukan penyelidikan dari rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian.

Dari rekaman CCTV terlihat ada dua orang yang mengambil anjing tersebut.

"Kerugian satu ekor anjing jenis golde mixtackel seharga Rp 5 juta," imbuhnya.

Kedua pelaku memang sedang mencari sasaran pencurian.

Tetapi, yang didapati hanya anjing tersebut.

Inung dan Dody berpikir anjing tersebut dapat ditukar dengan uang jadi dicurilah langsung.

Irwiantoro menyebut, pada dasarnya memang keduanya janjian untuk melakukan pencurian.

Tetapi tidak mengincar anjing tersebut namun apa saja yang bisa diuangkan.

"Menurut pengakuan pelaku anjingnya dijual seharga Rp 400 ribu dan dibagi dua."

"Jadi mereka hanya berbagi masing-masing Rp 200 ribu," ungkapnya.

Inung dan Dody tidak mengetahui apabila harga anjing tersebut bisa mencapai jutaan rupiah.

Saat ditanyai, ide untuk mencuri anjing adalah Dody.

Dody mengaku mencuri karena tidak mempunyai uang.

Anjing tersebut dijual di daerah Bantul kepada seseorang pembeli.

Di hadapan awak media, Dody mengaku, uang penjualan anjing curiannya itu untuk membeli pakan ayam peliharaan miliknya.

Berbeda dengan Dody, uang hasil menjual anjing curian itu digunakan Inung untuk jajan anaknya dan membeli rokok.

"Buat jajan anak sama beli rokok," ucapnya.

Menurutnya, keluarganya tidak tahu uang yang diberikannya merupakan hasil curian.

Inung pun mengakui, saat dicuri anjing golde mixtackel berada di luar rumah dalam keadaan tidak dirantai atau diikat.

Inung memang bekerja sebagai buruh harian kepas sedangkan temannya Dody tidak memiliki pekerjaan.

Kedua tersangka dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-3 KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.

Inung ditangkap polisi di daerah Temon, Kulonprogo, sedangkan Dody dibekuk di rumahnya daerah Gamping, Sleman. (rul)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Sleman #anjing #Pencurian #Sinduadi