Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

382 Lembar Surat Suara Rusak Yang Diterima KPU Sleman Bakal Dimusnahkan

Iwan Nurwanto • Selasa, 9 Januari 2024 | 04:40 WIB
TELITI: Penyortiran dan pelipatan surat suara di Gudang KPU Jogjakarta Jalan Pramuka, Prenggan, Kotagede, Jogja, Kamis (4/1/2024). (Agung Dwi Prakoso/Radar Jogja)
TELITI: Penyortiran dan pelipatan surat suara di Gudang KPU Jogjakarta Jalan Pramuka, Prenggan, Kotagede, Jogja, Kamis (4/1/2024). (Agung Dwi Prakoso/Radar Jogja)

RADAR JOGJA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman mencatat jumlah surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP) yang rusak mencapai 382 lembar. Surat suara yang rusak itupun nantinya akan dimusnahkan.

Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Sleman Meirino Setyaji mengatakan, surat suara PPWP itu dalam kondisi rusak ketika diterima. Bentuk kerusakannya berupa kertas kusut, robek, hingga berlubang.

Rino menyatakan, terkait dengan tindakan surat suara yang rusak itu nantinya juga akan dimusnahkan oleh KPU Sleman. Namun, untuk bentuk pemusnahannya seperti apa pihaknya masih menunggu instruksi dari KPU RI dan KPU DIJ.

“Iya (surat suara rusak akan dimusnahkan, Red), nanti juga didampingi beberapa pihak,” ujar Rino sapaanya kepada Radar Jogja kemarin (8/1).

Dia menyatakan, 382 lembar surat suara yang rusak itu juga akan dimintakan penggantian ke KPU DIJ. Agar kemudian kebutuhan surat suara PPWP di Sleman tetap tercukupi.

Sebagaimana diketahui, KPU Sleman menerima logistik berupa surat suara pada 27 Desember 2023. Dengan total 872.000 lembar surat suara PPWP yang di dalamnya termasuk surat suara cadangan.

Adapun proses sortir dan pelipatan surat suara sudah dilakukan KPU Sleman sejak 3 Januari lalu. Kegiatan pelipatan disebut selesai dalam waktu dua hari.

“Untuk kebutuhan surat suara PPWP di Kabupaten Sleman mencapai 867.622 lembar,” ungkap Rino.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman Arjuna Al Ichsan menyampaikan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap proses sortir maupun pelipatan surat suara. Termasuk mengawasi sisa surat suara.

Menurutnya, total daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Sleman mencapai 867.62 orang. Sehingga masih ada sisa sekitar 5.000 lembar surat suara PPWP. Sisa itulah yang akan menjadi fokus pengawasan.

“Tujuannya agar tidak dipersalahgunakan,” tegas Arjuna beberapa waktu lalu. (inu/eno)

Editor : Satria Pradika
#KPU Sleman #rusak #Surat Suara