Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jawa Pos - Radar Jogja, edisi Jumat 1 Mei 2026

H
Penulis: Herpri Kartun❯
(Desain Wahyu Rizal/Radar Jogja)
(Desain Wahyu Rizal/Radar Jogja)

Advertisement

 

(Desain Wahyu Rizal/Radar Jogja)
(Desain Wahyu Rizal/Radar Jogja)

 

Advertisement
Editor : Herpri Kartun
Sumber : Radar Jogja
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kasus Little Aresha Jogja, Dua Terdakwa Bantah Ikat dan Bedong Anak

Kasus Little Aresha Jogja, Dua Terdakwa Bantah Ikat dan Bedong Anak

Dua terdakwa dalam perkara lanjutan kasus kekerasan dan penelantaran anak di daycare Little Aresha, Istiana Nurmawaddah dan Tia Nur Aini, mengajukan perlawanan terhadap dakwaan jaksa. Keduanya membantah ikat anak.

Kuasa Hukum Terdakwa Belum Terima Rincian Restitusi LPSK, Pembacaan Pledoi Ditunda

Kuasa Hukum Terdakwa Belum Terima Rincian Restitusi LPSK, Pembacaan Pledoi Ditunda

JOGJA - Sidang pembelaan terdakwa Diyah Kusumastuti selaku Ketua Yayasan Little Aresha yang seharusnya dijadwalkan Senin (19/10) ditunda. Lantaran kuasa hukum terdakwa belum menerima berkas rincian penghitungan restitusi

Hanya Laksanakan dan Bekerja di Bawah Tekanan, Pengasuh Daycare Little Aresha Minta Hukuman Ringan

Hanya Laksanakan dan Bekerja di Bawah Tekanan, Pengasuh Daycare Little Aresha Minta Hukuman Ringan

JOGJA - Sebelas pengasuh yang menjadi terdakwa dalam kasus kekerasan dan penelantaran terhadap anak di Daycare Little Aresha menyampaikan pembelaannya dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jogja, Senin (19/10).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer