SLEMAN, Radar Jogja - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman bakal membuka rekrutmen petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada tanggal 11 Desember 2023 mendatang.
Setidaknya dibutuhkan sebanyak 24.199 petugas KPPS untuk 3.457 tempat pemungutan suara (TPS).
Komisioner KPU Sleman Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Huda Al Amna mengatakan, dalam rekrutmen petugas KPPS itu pihaknya menekankan dua isu penting.
Yakni tentang kondisi kesehatan calon petugas dan kemampuan teknologi informasi atau IT.
Huda menyebut, pentingnya isu kesehatan karena pihaknya tidak ingin mengulangi kejadian di Pemilu 2019 lalu.
Yang dimana, pada saat itu ada ratusan petugas KPPS di Indonesia yang meninggal dunia karena kondisi kesehatannya tidak optimal.
Sementara terkait dengan penguasaan IT, menurutnya, diiperlukan karena kini KPU menggunakan aplikasi Sirekap.
Sehingga tentunya dibutuhkan petugas yang familiar dengan teknologi informasi dan peralatan yang mumpuni.
“Untuk syarat detail mungkin akan kami sampaikan lagi, yang jelas wajib sehat jasmani rohani dan netral” ujar Huda, Rabu (6/12).
Lebih lanjut, Huda menerangkan, juga ada kenaikan honor bagi petugas KPPS di Pemilu 2024 ini.
Adapun untuk jabatan ketua KPPS honor yang ditawarkan sebesar Rp. 1.200.000, kemudian anggota KPPS sebesar Rp. 1.100.000.
Lalu bagi petugas ketertiban atau personil satuan perlindungan masyarakat (satlinmas) honornya sebesar Rp. 700.000.
Dia juga menyampaikan, bahwa untuk tiap TPS nantinya dibutuhkan sebanyak tujuh orang. Dari ketujuh orang tersebut satu orang merangkap jabatan menjadi ketua dan anggota.
Sementara enam orang lainnya hanya bertugas sebagai anggota KPPS.
“Untuk sosialisasi khusus terkait dengan KPPS akan kami segera lakukan dengan mengajak stakeholder terkait,” terang Huda. (inu/bah)