RADAR JOGJA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sleman mendapati sejumlah siswa sekolah yang menyimpan konten terlarang seperti aplikasi pornografi hingga judi online. Temuan itu didapatkan dalam kegiatan Satpol PP Goes To School selama dua hari pada 11-12 Oktober.
Kepala Satpol PP Sleman Shavitri Nurmala Dewi mengatakan, kegiatan sambang sekolah itu dilakukan sebagai upaya mencegah siswa sekolah melakukan tindak kejahatan. Sasarannya SMP-SMA swasta maupun negeri di Kapanewon Mlati dan Pakem.
Dari sekolah di Kapanewon Pakem, beberapa siswa menyimpan video, gambar, dan aplikasi porno dalam handphone. Kemudian juga ditemukan ada siswa yang tergabung dalam geng sekolah, memiliki rokok, serta terindikasi mengonsumsi obat-obatan.
Sementara untuk sekolah di Kapanewon Mlati, Satpol PP Sleman menemukan siswa yang memiliki riwayat konten pornografi dan judi online dalam handphone. Selain itu ditemukan pula indikasi bullying serta beberapa siswa yang memiliki masalah keluarga berupa broken home.
Dari kegiatan tersebut, Satpol PP Sleman melakukan pembinaan dan penyitaan. Tujuannya agar pelajar yang kedapatan menyimpan serta memiliki konten terlarang bisa menjadi siswa yang lebih baik.
"Jumlah siswa yang memiliki barang dan konten terlarang tidak sampai sepuluh," ujar Evie, sapaan akrabnya Kamis (12/10).
Dia mengaku, tujuan kegiatan tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang baik. Serta dapat untuk mengantisipasi kegiatan negatif seperti tawuran dan kejahatan jalanan yang berpotensi dilakukan oleh para siswa.
Evie menyatakan, bahwa kegiatan Satpol PP Goes To School juga akan dilakukan di seluruh kapanewon di Sleman. Serta merupakan salah satu peran dari pihaknya untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. "Kegiatan ini juga untuk mengantisipasi adanya geng sekolah," lanjutnya.
Terkait dengan upaya mencegah terjadinya kasus bullying, Kepala Dinas Pendidikan Sleman Ery Widaryana memastikan, sudah melakukan berbagai upaya antisipasi. Di antaranya dengan sosialisasi anti kekerasan kepada guru, pelajar, bahkan orang tua siswa.
Kemudian, dinas juga bekerja sama dengan sekolah untuk melakukan deklarasi anti-bullying di semua jenjang pendidikan. Serta menyampaikan edaran tentang pembentukan satuan tugas (satgas) penanggulangan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
"Kita terus lakukan pembinaan dan sosialisasi bekerja sama dengan instansi terkait," kata Ery. (inu/eno)