Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Satpol PP Sleman Kembali Tertibkan Reklame dan Spanduk Ilegal, Ada yang Bergambar Caleg

Iwan Nurwanto • Senin, 4 September 2023 | 21:13 WIB

 

TEGAS: Petugas Satpol-PP Sleman saat melakukan penertiban spanduk dan reklame ilegal pada Senin (4/9). (DOK SATPOL PP SLEMAN)
TEGAS: Petugas Satpol-PP Sleman saat melakukan penertiban spanduk dan reklame ilegal pada Senin (4/9). (DOK SATPOL PP SLEMAN)

SLEMAN, Radar Jogja - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman kembali menertibkan spanduk dan reklame ilegal. Dari banyaknya spanduk dan reklame yang dicopot, beberapa diantaranya ada yang memuat gambar calon legislatif (caleg).


Kepala Satpol PP Sleman Shavitri Nurmala Dewi mengatakan, kegiatan penertiban reklame dan spanduk tanpa izin itu dilakukan pihaknya pada Senin (4/9) dengan menyisir tiga titik lokasi. Di antaranya, Kapanewon Godean meliputi Jalan Godean, Kapanewon Seyegan meliputi Jalan Godean-Seyegan, dan di Kapanewon Mlati meliputi Jalan Kebonagung.


"Kami lakukan penertiban reklame dan spanduk ilegal yang pemasangannya tidak memenuhi ketentuan yang berlaku dan mengganggu pengguna jalan," ujar pejabat yang akrab disapa Evie itu kepada Radar Jogja, Senin (4/9).


Dalam kegiatan tersebut, Evie menyatakan, pihaknya mengamankan sedikitnya 24 reklame dan spanduk. Rinciannya 14 buah spanduk dan 10 buah banner. Mayoritas yang dicopot petugas berupa spanduk dan reklame yang berisi iklan komersial. Selain itu, beberapa di ntaranya ada yang memuat nama dan foto caleg.


"Ini (banner dan spanduk caleg yang dicopot) tidak sesuai dengan ketentuan cara dan tempat pemasangan. Jadi belum ke konteksnya (kampanye)," bebernya.


Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar menyampaikan, bahwa pelaksanaan kampanye bagi peserta Pemilu 2024 baru akan dilaksanakan bulan November mendatang. Lamanya akan berlangsung selama 75 hari dari tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.


"Praktis sekarang tidak ada kampanye," beber Arjuna. (inu)

Editor : Amin Surachmad
#Reklame Ilegal #Satpol PP Sleman #Shavitri Nurmala Dewi