Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

BPBD Sleman Larang Upacara di Puncak Gunung Merapi kaeena Masih Ada Potensi Guguran Lava dan Awan Panas

Iwan Nurwanto • Rabu, 16 Agustus 2023 | 16:00 WIB
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman melarang masyarakat untuk merayakan HUT ke-78 RI di puncak Gunung Merapi.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman melarang masyarakat untuk merayakan HUT ke-78 RI di puncak Gunung Merapi.

RADAR JOGJA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman melarang masyarakat untuk merayakan HUT ke-78 RI di puncak Gunung Merapi. Sebab saat ini masih ada potensi guguran lava dana wan panas.

Kepala Pelaksana BPBD Sleman Makwan mengatakan, potensi tersebut berada di sektor selatan hingga barat daya. Wilayah radiusnya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal lima kilometer, serta Sungai Bedog, Krasak, dan Bebeng sejauh maksimal tujuh kilometer.

Kemudian untuk sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal tiga kilometer dan Sungai Gendol sejauh maksimal lima kilometer. Sedangkan untuk lontaran material vulkanik apabila terjadi letusan dapat menjangkau tiga kilometer dari puncak. "Masyarakat kami imbau agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya. Salah satunya mengibarkan bendera di puncak Gunung Merapi," ujar Makwan kepada Radar Jogja Selasa (15/9/23).

Baca Juga: Ingin Rayakan HUT RI di Gunung Merapi ? Ini Rekomendasi dari BPBD Sleman

Larangan perayaan HUT ke-78 RI di puncak Gunung Merapi itu dikeluarkan juga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Terlebih saat ini gunung Merapi juga masih masuk dalam status siaga tiga. Sebagai alternatif, menurutnya masyarakat bisa merayakan kemerdekaan di kawasan aman. Seperti Bukit Turgo atau Bukit Klangon.

Makwan pun mengimbau, agar masyarakat sebisa mungkin untuk tidak melakukan aktifitas dan menghindar dari kawasan-kawasan berbahaya. Dia juga meminta agar masyarakat bisa mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi merapi. Serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi. "Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi bisa segera ditinjau kembali," tandas Makwan. (inu/eno)

Editor : Satria Pradika
#bendera merah putih #Larang Pengibaran Bendera #Gunung Merapi #BPBD #Awan Panas