JOGJA - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memasuki usia 271 tahun. Keberadaan provinsi ini tak bisa dilepaskan dari sejarah panjang Pangeran Mangkubumi yang menjadi Sultan Hamengku Buwono I.
Konflik dan dinamika yang dialami hingga pertumpahan darah yang berujung Perjanjian Giyanti, menjadi awal mula terbentuknya Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Seluruh sejarah itu langsung diulas oleh sejarawan dan sosiolog dalam Sinau Sejarah Keistimewaan DIY yang digelar oleh Paniradya Kaistimewan.
Di sini, para pelajar diajak berdiskusi dan mengingat sejarah perjuangan Pangeran Mangkubumi untuk mendirikan negara atau daerah yang saat ini mereka tinggali.
Tepatnya pada 13 Februari 1755. "Baru kemudian 13 Maret 1755 itulah Hadeging Nagari Ngayogyakarta," bebernya.
Pada waktu Perjanjian Giyanti, PB II tidak hadir. Namun, dua hari kemudian mereka bertemu dalam Perjanjian Jatisari untuk menegaskan identitas kerajaan keduanya. Konon, di momen tersebut secara simbolis terjadi penyerahan Pusaka Kanjeng Kiai Kopek.
Dia juga memberikan informasi bahwa terbentuknya DIY sebagai bagian dari NKRI berdasarkan UU No 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Wilayah DIY. Setelah proklamasi, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menyatakan bergabung dengan NKRI. (oso/eno)