Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dukung Program Strategis Nasional, DPRD Kebumen Segera Bahas Raperda MBG

M
Penulis: Muhammad Hafied❯
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kebumen M Fauhan Fawaqi didampingi Wakil Ketua Bambang Sutrisno memberikan penjelasan program usulan Rancangan Peraturan Daerah. (M Hafied/Radar Jogja)
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kebumen M Fauhan Fawaqi didampingi Wakil Ketua Bambang Sutrisno memberikan penjelasan program usulan Rancangan Peraturan Daerah. (M Hafied/Radar Jogja)

Advertisement

 



 

Advertisement

 

KEBUMEN - DPRD Kebumen bakal menggulirkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang dukungan penyelenggaraan program makan bergizi gratis (MBG). Payung hukum tersebut disiapkan untuk memperkuat ekosistem pelaksanan MBG di daerah agar manfaat program dapat dirasakan masyarakat secara luas.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kebumen M Fauhan Fawaqi menerangkan, pihaknya akan mendorong penyusunan raperda tersebut sebagai bentuk komitmen daerah dalam mendukung MBG.

Advertisement

Dia menegaskan, raperda tersebut hadir bukan untuk mengambil alih tugas dan kewenangan pemerintah pusat, namun untuk memperjelas ruang dukungan pemerintah daerah terhadap program MBG.

"Agar pelaksanaan MBG berjalan optimal. Daerah perlu dasar hukum yang jelas untuk memberikan dukungan sesuai kewenangannya," ungkap Fauhan kepada Radar Jogja, Jumat (24/7).

Fauhan menyatakan, raperda tersebut diarahkan sebagai instrumen hukum daerah untuk memperkuat pelaksanaan MBG.

Di dalamnya akan mengatur berbagai hal. Mencakup koordinasi antarperangkat daerah, tata kelola, pengawasan, pemberdayaan ekonomi lokal hingga peningkatan kapasitas pihak yang terlibat aktif. 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

SPPG Karangwuni Kulon Progo Minta Investigasi Kantin SMPN 3 Wates, Klaim MBG Bukan Penyebab Keracunan Siswa

SPPG Karangwuni Kulon Progo Minta Investigasi Kantin SMPN 3 Wates, Klaim MBG Bukan Penyebab Keracunan Siswa

Dugaan keracunan yang menimpa siswa SMPN 3 Wates menuai pro-kontra. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangwuni sebagai penyedia makan bergizi gratis (MBG) meminta agar investigasi diarahkan ke kantin sekolah. SPP

Klaim MBG Bukan Penyebab Keracunan, SPPG Karangwuni Minta Investigasi Kantin SMPN 3 Wates Kulon Progo

Klaim MBG Bukan Penyebab Keracunan, SPPG Karangwuni Minta Investigasi Kantin SMPN 3 Wates Kulon Progo

Dugaan keracunan yang menimpa siswa SMPN 3 Wates menuai pro kontra. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangwuni sebagai penyedia makan bergizi gratis (MBG) meminta agar investigasi diarahkan ke kantin sekolah.

Pemkab Kulon Progo Sambat ke Komnas HAM Terkait MBG, sejak Awal Minim Dilibatkan tapi Dicari-cari saat Keracunan

Pemkab Kulon Progo Sambat ke Komnas HAM Terkait MBG, sejak Awal Minim Dilibatkan tapi Dicari-cari saat Keracunan

Sekda Kulon Progo bertemu dengan Komnas HAM di Ruang Rapat Menoreh, Kamis (23/7).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer