Dukung Program Strategis Nasional, DPRD Kebumen Segera Bahas Raperda MBG

KEBUMEN - DPRD Kebumen bakal menggulirkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang dukungan penyelenggaraan program makan bergizi gratis (MBG). Payung hukum tersebut disiapkan untuk memperkuat ekosistem pelaksanan MBG di daerah agar manfaat program dapat dirasakan masyarakat secara luas.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kebumen M Fauhan Fawaqi menerangkan, pihaknya akan mendorong penyusunan raperda tersebut sebagai bentuk komitmen daerah dalam mendukung MBG.
Dia menegaskan, raperda tersebut hadir bukan untuk mengambil alih tugas dan kewenangan pemerintah pusat, namun untuk memperjelas ruang dukungan pemerintah daerah terhadap program MBG.
"Agar pelaksanaan MBG berjalan optimal. Daerah perlu dasar hukum yang jelas untuk memberikan dukungan sesuai kewenangannya," ungkap Fauhan kepada Radar Jogja, Jumat (24/7).
Fauhan menyatakan, raperda tersebut diarahkan sebagai instrumen hukum daerah untuk memperkuat pelaksanaan MBG.
Di dalamnya akan mengatur berbagai hal. Mencakup koordinasi antarperangkat daerah, tata kelola, pengawasan, pemberdayaan ekonomi lokal hingga peningkatan kapasitas pihak yang terlibat aktif.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




