KEBUMEN - Sugeng Wibawa resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kebumen sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Senin, (29/6). Dia ditunjuk untuk menggatikan rekan satu partainya, Noviandri Dwi Alhadi yang telah berpulang pada pertengahan Februari lalu.
Sugeng Wibawa dilantik sekaligus diambil sumpah melalui agenda Rapat Paripurna DPRD Kebumen ke-140 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026. Sugeng resmi ditetapkan sebagai anggota legislator berdasar Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/193 tahun 2026 tertanggal 24 Juni 2026.
Seluruh rangkaian prosesi pelantikan tersebut tampak dipimpin langsung Ketua DPRD Kebumen, Saman dengan disaksikan langsung 31 anggota dewan yang hadir. Dalam pelantikan itu ketua dewan, Saman terlihat tak kuasa menutupi kesedihan.
Sesekali suaranya terdengar bergertar saat mengenang perjalanan rekan sejawat, Noviandri Dwi Alhadi. "Di balik sebuah agenda konstitusional hari ini, tersimpan rasa duka mendalam bagi kami," kata Saman.
Dia menegaskan, PAW yang telah berlangsung bukan hanya sebatas seremonial belaka, tetapi memiliki arti penting bagi lembaga. Saman pun memberi pesan kepada Sugeng Wibawa untuk dapat menjaga marwah DPRD Kebumem.
Tak kalah penting dia berpesan agar Sugeng mampu melanjutkan perjuangan Noviandri Dwi Alhadi dalam mengawal kepetingan masyarakat. "Perlu kami sampaikan, terpenuhinya anggota DPRD menjadi bagian penting dalam menjaga efektivitas pelaksanaan tugas," jelasnya.
Baca Juga: Dua Hari, Kunjungan Pantai di Gunungkidul Tembus 100 Ribu Orang
Sekadar diketahui, Sugeng Wibawa sebelumnya maju sebagai anggota DPRD Kebumen dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1, meliputi Kecamatan Kebumen dan Kecamatan Buluspesantren dari partai PDI Perjuangan. Pria 58 tahun itu pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu telah meraih suara terbanyak kedua, dibawah almarhum Noviandri Dwi Alhadi dengan perolehan 3.944 suara.
Sementara itu, Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengatakan, prosesi PAW menjadi bagian keberlanjutan amanah rakyat. Lewat mekanisme ini tak lain untuk memastikan keterwakilan masyarakat tetap berjalan. Ia pun memandang selama ini DPRD sebagai mitra strategis, meski memiliki fungsi dan kewenangan berbeda dengan pemerintah daerah.
Oleh Karena itu, Lilis berkomitmen untuk terus menjaga kemitraan dengan DPRD melalui komunikasi terbuka dan saling menghormati. "Saya mengucapkan selamat atas pelantikan Bapak Sugeng Wibawa. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh integritas dan dedikasi," ungkapnya. (fid)
Editor : Heru Pratomo