Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Anggota Komisi C DPRD Kota Jogja Taufiq Setiawan Desak Pemkot Beri Sanksi Tegas kepada Pelaksana Proyek Lalai

Iwan Nurwanto • Kamis, 6 November 2025 | 14:00 WIB
Anggota Komisi C DPRD Kota Jogja Taufiq Setiawan.
Anggota Komisi C DPRD Kota Jogja Taufiq Setiawan.

JOGJA – Komisi C DPRD Kota Jogja menyoroti pekerjaan proyek Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja, terutama yang menelan korban jiwa.

Anggota Komisi C DPRD Kota Jogja Taufiq Setiawan pun mendesak harus ada sanksi tegas kepada pelaksana proyek yang mengabaikan keamanan.

Sorotan tersebut bukan tanpa dasar. Namun berangkat dari beberapa kali kasus kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian pelaksana proyek.

Khususnya pada proyek saluran air hujan (SAH) di kawasan kebun binatang Gembira Loka atau di Jalan Kebun Raya.

Taufiq mengatakan, di lokasi tersebut sudah tiga kali terjadi insiden kecelakaan.

Kejadian berulang itu sudah menjadi bukti kelalaian fatal dari pihak kontraktor. Utamanya dalam aspek keselamatan publik.

Berdasarkan pengawasannya, lokasi proyek sengaja dibiarkan minim penerangan dan tidak dilengkapi rambu-rambu peringatan yang memadai.

Sehingga banyak masyarakat dan pengguna jalan tidak mengetahui sedang ada pekerjaan galian.

“Ini (keselamatan) banyak diabaikan oleh pelaksana atau pemenang tender. Sehingga memang harus dievaluasi,” ujar Taufiq kepada Radar Jogja, Rabu (5/11/2025).

Menurutnya, Pemkot Jogja harus memberikan sanksi tegas kepada pelaksana proyek bermasalah.

Bahkan jika perlu harus dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) untuk proyek pemerintahan.

Politisi PPP itu menyatakan, sanksi tegas perlu diberikan agar pelaksana proyek bisa menyadari kesalahannya.

Sehingga tidak ada lagi kejadian serupa untuk proyek-proyek lainnya.

“Sebab jika hal-hal kecil seperti keselamatan masyarakat saja diabaikan, apalagi spek pekerjaannya,” kritik Taufiq.

Dia pun memberikan catatan kepada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja untuk melibatkan legislatif dalam pengawasan.

Sebab mulai dari tahap lelang hingga ditemukan pemenang tender, legislatif sama sekali tidak dilibatkan.

Dia menilai, tidak adanya keterlibatan anggota dewan sebagai representasi masyarakat akhirnya berimbas pada konflik sosial di lokasi proyek.

Pasalnya, dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi C pada proyek SAH di Jalan Kebun Raya dirinya banyak mendapat keluhan.

Taufiq menyebut, masyarakat di lokasi proyek banyak menilai kontraktor tidak bisa menggandeng warga sekitar.

Bahkan juga tidak memberikan penjelasan atau sosialisasi yang jelas perihal pelaksanaan proyek yang dilakukan.

Padahal, pelaksana proyek seharusnya bisa memahami tentang kondisi sosial masyarakat.

Minimal menggandeng masyarakat untuk menjadi petugas keamanan.

Lewat upaya itu, selain bisa meminimalisasi kecelakaan juga dapat menjadi bentuk menjaga hubungan sosial di lokasi proyek.

“Pelaksana proyek seharusnya bisa memberdayakan masyarakat sekitar, linmas misalnya bisa dipekerjakan sebagai pengatur lalu lintas atau mengamankan area proyek,” sarannya. (ini/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#pelaksana proyek #Kecelakaan #Komisi c DPRD Kota jogja #sanksi tegas #lalai #Pemkot Jogja