Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Lewat Kendaraan PDI Perjuangan, Duo 'Budi' Bakal Ramaikan Kontestasi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang 2024. Akankah Keduanya Berduet?

Naila Nihayah • Rabu, 15 Mei 2024 | 20:36 WIB
RESMI: Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno bersama kader DPC PDIP Kota Magelang saat mengambil formulir pendaftaran bakal calon wakil wali Kota Magelang, Rabu (15/5/2024).
RESMI: Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno bersama kader DPC PDIP Kota Magelang saat mengambil formulir pendaftaran bakal calon wakil wali Kota Magelang, Rabu (15/5/2024).

 

MAGELANG - Hingga saat ini, sudah ada dua tokoh yang mengambil formulir penjaringan calon wali kota dan wakil wali Kota Magelang lewat DPC PDIP Kota Magelang.

Mereka adalah Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno dan eks Sekda Kota Magelang Joko Budiyono.

Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang, DPC PDIP Kota Magelang Heri Wibowo mengutarakan, Joko telah mengambil formulir pada Sabtu (11/5/2024) untuk posisi wali kota.

Sedangkan Budi baru mengambilnya pada Rabu (15/5/2024) untuk posisi wakil wali kota.

Dia menyebut, Joko datang dengan perwakilan berbagai ormas dan ranting PDI Perjuangan.

Rencananya, dia akan mengembalikan formulir tersebut pada Jumat (17/5/2024).

Sementara Budi datang bersama satgasnya menuju kantor DPC PDIP Kota Magelang.

Formulir yang diambil, lanjut dia, untuk bakal calon wakil wali kota. Rencana pengembaliannya akan dilaksanakan pada Minggu (19/5/2024).

"Kalau di kami (DPC, Red), proses pengembalian (formulir penjarinfan) sampai dengan tanggal 21 Mei 2024," sebutnya saat dikonfirmasi.

Begitu keduanya telah mengembalikan formulir, kata Heri, ada tim yang akan melakukan verifikasi kelengkapan berkas.

DPC PDIP hanya akan memproses berkas syarat penjaringan secara administrasi saja. Barulah disampaikan kepada DPP melalui DPD pada akhir Mei 2024.

Heri mengatakan, begitu diterima, DPP akan mengeluarkan rekomendasi terkait pencalonan tersebut.

"Kami tidak menanyakan alasan keduanya mengambil formulir untuk posisi tersebut. Kami hanya menyediakan formulir," terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno membenarkan jika dirinya telah mengambil formulir penjaringan di kantor DPC PDIP Kota Magelang.

"Saya tanya, ngambilnya (formulir) bisa dua-duanya atau tidak (wali kota dan wakil wali kota). Ternyata tidak bisa, harus A1 atau A2 (wali kota atau wakil wali kota). Saya tak Tut Wuri Handayani saja, ngambil A2," katanya.

Saat ditanya alasan mengambil formulir penjaringan untuk posisi wakil wali kota, dia enggan membeberkannya secara gambalng.

Hanya ingin menganut semboyan Tut Wuri Handayani.

Setelah mengambil formulir tersebut, dia bakal segera mengisinya dan dikembalikan pada Minggu pagi (19/5/2024).

Meski PDIP bisa mengusung bakal calon kepala daerah sendiri, tapi dia mengaku, juga membutuhkan komunikasi dan penjajakan dengan semua partai politik (parpol).

"Kami berkomunikasi bukan hanya dalam jangka waktu yang pendek, tapi juga jangka panjangnya. Semuanya kita komunikasikan. Saat ini masih cair," ungkap Udi, sapaan akrabnya.

Ketua DPC PDIP Kota Magelang itu menyebut, partainya juga perlu berkoalisi dengan parpol lain terkait kontestasi Pilkada 2024.

Harapannya, seluruh parpol maupun masyarakat bisa bersinergi demi perkembangan Kota Magelang.

Saat ditanya terkait potensi berpasangan dengan eks Sekda Kota Magelang Joko Budiyono, dia menyebut, belum ada gambaran pastinya.

"Masih jauh (tahapannya). Harapannya dari PDIP menyumbangkan kontribusi untuk Kota Magelang. Termasuk koalisinya. Jadi, masih banyak (tahapan) yang harus dilewati," katanya. (aya)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#pendaftaran #Ramaikan #budi #joko budiyono #Magelang #kendaraan #2024 #dpc pdip #bakal calon #formulir #Budi Prayitno #Duo #Bakal #Lewat #wakil wali kota #pemilihan #Kontestasi #berduet #Kota Magelang #wali kota #PDI Perjuangan #partai