Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemkab Magelang Anggarkan Miliaran demi Seragam Gratis, Bupati Grengsen Ingatkan Sekolah Stop Praktik Jual Beli

Naila Nihayah • Rabu, 24 Juni 2026 | 07:08 WIB

 

Orang tua mendampingi anaknya yang diterima di jenjang SMA membeli seragam sekolah di Jalan Ibu Ruswo, Kota Jogja Minggu  (21/6). Persiapan kebutuhan sekolah mulai dilakukan menjelang dimulainya kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran baru. (Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja)
Orang tua mendampingi anaknya yang diterima di jenjang SMA membeli seragam sekolah di Jalan Ibu Ruswo, Kota Jogja Minggu (21/6). Persiapan kebutuhan sekolah mulai dilakukan menjelang dimulainya kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran baru. (Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja)

 

 

MUNGKID – Tahun ajaran 2026/2027, Pemkab Magelang telah menganggarkan seragam gratis bagi siswa SD dan SMP negeri di wilayahnya. Karena itu, sekolah dilarang menerapkan praktik lama berupa jual beli seragam di sekolah.

Bupati Magelang Grengseng Pamuji menegaskan, seluruh sekolah negeri tidak lagi mewajibkan orang tua membeli seragam OSIS dan Pramuka. Sebab kebutuhan itu sudah diakomodasi pemkab sehingga tidak boleh menjadi beban tambahan bagi masyarakat.

"Kalau masih ada yang mewajibkan pembelian seragam, akan kami tindaklanjuti. Ini akan kami awasi," tegasnya, Selasa (23/6).

Baca Juga: Wali Murid Kesulitan Buat Akun SPMB, Pilih Datangi Posko Layanan di Sekolah

Dia menyebut, dalam praktik sebelumnya, biaya seragam kerap menjadi satu komponen pengeluaran awal yang memberatkan orang tua saat mendaftarkan anak ke sekolah.

Bahkan, menurutnya, persoalan biaya kerap menjadi pertanyaan utama masyarakat sebelum memutuskan menyekolahkan anak. "Yang sering ditanyakan itu 'masuknya berapa'. Ini jadi momok. Stigma seperti ini harus dihilangkan," lontarnya.

Grengseng menilai, intervensi melalui penyediaan seragam gratis merupakan bagian dari strategi menekan angka putus sekolah, sekaligus memastikan akses pendidikan lebih merata. Namun, efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada implementasi di tingkat sekolah.

Baca Juga: Karena Kesehatan, Raudi Akmal Ajukan Penangguhan Penahanan, Kustini Sri Purnomo Jadi Penjamin

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Magelang Wisnu Argo Budiyuono menjelaskan, program seragam gratis ini didanai melalui APBD 2026 dengan nilai cukup besar. Untuk jenjang SMP, anggaran yang disiapkan mencapai Rp 2,86 miliar.

Sementara untuk SD sebesar Rp 2,92 miliar. Anggaran tersebut, kata Wisnu, akan diwujudkan dalam bentuk bahan kain, bukan seragam jadi. Totalnya sekitar 11.235 lembar untuk SD dan 9.440 lembar untuk SMP.

Skema ini, lanjut dia, sengaja dipilih agar proses penjahitan dilakukan secara mandiri oleh masyarakat. Selain memberi fleksibilitas ukuran bagi siswa, langkah ini juga diharapkan mampu menggerakkan ekonomi lokal, khususnya pelaku usaha konveksi kecil di lingkungan sekitar. "Nanti dijahitkan di tetangga masing-masing supaya ada perputaran ekonomi di masyarakat," bebernya.

 Baca Juga: Ratusan Tenaga Satpam Outsourcing di Pemkot Jogja Diduga Korban Penipuan Sertifikasi Gada Pratama, Proses Hukum Dinilai Lamban

Namun, proses pengadaan masih berlangsung dan belum sepenuhnya selesai menjelang tahun ajaran baru. Untuk mengantisipasi kekosongan, pemkab sementara mengizinkan siswa baru mengenakan seragam lama. "Sementara ini yang SD bisa pakai seragam TK, dan yang masuk SMP bisa memakai seragam SD dulu," terangnya.

Dia mengatakan, pemkab juga meminta orang tua untuk aktif melaporkan apabila masih ditemukan sekolah yang mewajibkan pembelian seragam. Sehingga pemkab bisa melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sekolah tersebut. (aya/pra)

Editor : Heru Pratomo
#osis #Pemkab Magelang #Pramuka #seragam sekolah #Grengseng Pamuji