Sekolah Negeri Kekurangan Murid, Mutu dan Distribusi Harus Dievaluasi

BANTUL - Fenomena sekolah sepi peminat kembali mewarnai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Sejumlah sekolah dasar negeri (SDN) di berbagai daerah hanya menerima satu hingga tiga siswa baru. Bahkan, beberapa sekolah di Jawa Timur dilaporkan tidak memperoleh murid baru. Kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan yang perlu ditelaah lebih jauh, mulai dari perubahan demografi, persebaran sekolah, hingga ketimpangan mutu pendidikan.
Pada saat yang sama, kondisi berbeda terlihat di sebagian sekolah swasta dengan diferensiasi program yang kuat, seperti sekolah Islam terpadu, sekolah alam, dan sekolah nasional plus. Sejumlah sekolah tersebut menerima pendaftar melebihi daya tampung. Sebaliknya, sebagian sekolah swasta konvensional yang dikelola yayasan lama harus bekerja lebih keras untuk mempertahankan keberlangsungan operasional akibat menurunnya jumlah peserta didik.
Fenomena tersebut tidak lagi cukup dipahami sebagai akibat kurangnya promosi sekolah ataupun ketatnya persaingan antarlembaga dalam menarik calon siswa. Lebih dari itu, kondisi ini menjadi sinyal kuat perlunya evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan tata kelola pendidikan nasional.
Dosen Fakultas Pendidikan dan Humaniora sekaligus pengamat pendidikan nasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Endro Dwi Hatmanto, S.Pd., M.A., Ph.D., menilai bangku-bangku kosong di sekolah merupakan data penting yang menggambarkan perubahan struktur masyarakat sekaligus tantangan dalam perencanaan pendidikan.
“Fenomena ini jelas bukan sekadar persoalan jumlah siswa. Bangku kosong itu sebenarnya merupakan data kebijakan. Kondisi tersebut dapat menunjukkan perubahan struktur penduduk, ketidaktepatan lokasi sekolah, ketimpangan mutu, perubahan harapan masyarakat, atau kurang baiknya perencanaan pendidikan,” ujar Endro di UMY, Kamis (23/7).
Menurut Endro, SPMB pada dasarnya dirancang untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan melalui empat jalur, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Namun, implementasinya di berbagai daerah masih perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan konsentrasi siswa hanya pada sekolah-sekolah tertentu. Empat jalur tersebut juga menjadi dasar pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027.
Ia mencontohkan, penetapan daya tampung sekolah negeri yang terlalu besar tanpa mempertimbangkan jumlah anak usia sekolah dan keberadaan sekolah swasta dapat menyebabkan penumpukan peserta didik di sejumlah sekolah. Akibatnya, sekolah lain, baik negeri maupun swasta, mengalami kekurangan siswa.
“Pemerataan jangan hanya dimaknai sebagai membagi murid berdasarkan jarak. Pemerataan juga berarti menata kapasitas sekolah secara rasional, meningkatkan mutu sekolah yang belum diminati, serta memastikan sekolah negeri dan swasta dipandang sebagai satu ekosistem pendidikan,” jelasnya.
Menurut Endro, evaluasi tidak cukup hanya dilakukan terhadap regulasi di tingkat pusat. Pemerintah daerah juga perlu memperbaiki pemetaan jumlah lulusan pada setiap jenjang pendidikan, perkembangan kawasan permukiman, persebaran sekolah, kapasitas masing-masing satuan pendidikan, serta kebutuhan setiap wilayah.
Pemerintah dinilai telah mengambil langkah awal dengan melakukan pemetaan sekolah yang memiliki jumlah murid sedikit. Namun, data tersebut harus diterjemahkan menjadi kebijakan konkret yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan setiap daerah. Kemendikdasmen saat ini juga tengah mendata SDN dengan jumlah murid kurang dari 60 orang sebagai bahan evaluasi nasional.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




