MAGELANG – Kabar gembira bagi orang tua lulusan SD di Kota Magelang. Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP tahun 2026 telah rampung. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang memastikan daya tampung mencukupi bahkan melebihi jumlah lulusan SD di wilayahnya. Sehingga membuka peluang besar bagi siswa luar daerah untuk mengisi kekosongan kursi di sekolah negeri.
Kepala Disdikbud Kota Magelang Nurwiyono Slamet Nugroho menuturkan, total kuota yang disediakan untuk SMP negeri mencapai 3.008 kursi. Sementara itu, jumlah lulusan SD di Kota Magelang tahun ini tercatat hanya 2.105 siswa.
"Kalau dilihat dari jumlahnya, sebenarnya seluruh lulusan SD di Kota Magelang bisa tertampung di SMP negeri, selama tidak memilih-milih sekolah," ujarnya.
Baca Juga: Prediksi Skor Belanda vs Jepang Piala Dunia 2026 Senin 15 Juni Kick Off 03.00 WIB
Selisih yang cukup signifikan antara jumlah lulusan dan daya tampung itu berpotensi menimbulkan kekurangan peserta didik di sejumlah SMP negeri. Khususnya apabila tidak diisi oleh siswa dari luar daerah. "Tapi pengalaman sebelumnya, minat dari luar daerah cukup tinggi untuk masuk ke Kota Magelang, sehingga kuota tetap terpenuhi," jelasnya.
Untuk mengantisipasi dinamika tersebut, disdikbud telah menjalin koordinasi dengan Pemkab Magelang. Kerja sama ini difokuskan pada penyelarasan sistem dan mekanisme penerimaan siswa baru, khususnya di wilayah perbatasan.
Nurwiyono menyebut, telah menyusun draf petunjuk teknis (juknis) SPMB secara bersama. Penyusunan ini mencakup kesepakatan terkait jadwal pelaksanaan, mekanisme seleksi, hingga skema penerimaan lintas wilayah.
Meski demikian, terdapat sedikit perbedaan dalam komposisi kuota, terutama pada jalur prestasi dan domisili. Namun, menurutnya, perbedaan tersebut tidak signifikan dan masih dalam batas wajar.
Satu poin penting dalam kesepakatan tersebut adalah mekanisme penanganan siswa yang diterima di dua wilayah sekaligus. Dalam hal ini, orang tua diberikan kebebasan untuk menentukan pilihan sekolah terbaik bagi anaknya.
"Kalau siswa diterima di kota dan kabupaten sekaligus, orang tua dipersilakan memilih. Jika memilih di Kota Magelang, maka pihak kabupaten harus melepas, dan sebaliknya," tegasnya.
Kebijakan ini juga diikuti dengan penyesuaian data pokok pendidikan agar tidak terjadi tumpang tindih administrasi. Dengan begitu, proses penerimaan siswa baru menjadi lebih transparan dan tertib. (aya/pra)