Baca Juga: Lakukan Sidak Daycare, Komisi D DPRD Kota Jogja Soroti Persoalan Perizinan
Fajar mengatakan, Pemda DIY mengupayakan kelangsungan pendidikan yang layak bagi masyarakat. Terutama masyarakat kurang mampu yang terkendala karena faktor ekonomi.
Dengan adanya sosialisasi itu diharapkan semakin banyak masyarakat yang mengetahui program beasiswa tersebut.
Mantan wakil bupati Kulon Progo ini memaparkan tiga jenis beasiswa pendidikan menengah itu. Pertama, beasiswa Kartu Cerdas (Kacer).
Kedua, beasiswa Jaminan Kelangsungan Pendidikan (JKP). Ketiga, beasiswa Retrieval. Ketiga beasiswa tersebut, memiliki sasaran siswa dari keluarga kurang mampu.
Baca Juga: Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
“Sehingga, masalah ekonomi tak lagi menjadi penghalang meraih pendidikan yang layak,” lanjut Fajar.
Staf Bidang Pembinaan SMA Disdikpora DIY Andiyanto Eko Saputro menjelaskan, di masa sekarang, ekonomi bukan menjadi penghalang anak memperoleh pendidikan layak.
Pemda DIY telah berkomitmen menyediakan pendidikan yang layak bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Komitmen itu tertuang dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2025. "Jadi ada tiga beasiswa, dan kriteria atau sasarannya berbeda," ucap Andi.
Baca Juga: Enam Pasien Hantavirus di DIY Telah Sembuh Total, Terjadi pada 2025, Kini Nihil Kasus
Ketiga beasiswa itu bersumber dari APBD DIY. Beasiswa Kacer nilainya Rp 1,5 juta per tahun per siswa. Dialokasikan untuk 15 ribu siswa.
Selanjutnya, beasiswa JKP diberikan untuk siswa yang mengalami kendala finansial. Ijazahnya ditahan sekolah karena alasan administrasi belum melunasi biaya pendidikan.
Kejadiannya ditemui di sejumlah sekolah swasta. Alokasi beasiswa JKP sebesar Rp 400 juta untuk tingkat SMA, dan Rp 2,5 miliar untuk SMK.
Siswa yang putus sekolah gara-gara faktor ekonomi menjadi perhatian dan diakomodasi melalui beasiswa Retrieval.
Nilainya Rp 3 juta per tahun per siswa. Beasiswa ini masing-masing untuk 100 siswa SMA dan 100 siswa SMK.
Keberadaan tiga beasiswa tersebut diharapkan memperingan beban biaya pendidikan. Sebab, kebutuhan biaya pendidikan tak hanya ongkos sekolah.
Tapi juga dari sarana prasarana (sarpras) kebutuhan pendukungnya. Program bantuan beasiswa pendidikan menengah dapat digunakan untuk pembelian buku, hingga keperluan sekolah lainnya. (gas/kus)
Editor : Winda Atika Ira Puspita