JOGJA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja dipastikan menambah kuota jalur Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS). Sehingga pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP tahun ini kuota jalur tersebut diketahui naik dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan Data dan Sistem Informasi Disdikpora Kota Jogja Mannarima mengatakan, pada tahun ini kuota jalur KSJPS menjadi 15 persen. Jumlah itu naik sebesar empat persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 11 persen.
Dia menyampaikan, kuota KSJPS merupakan jalur pendaftaran yang dikhususkan bagi siswa pra sejahtera. Sistemnya sama dengan jalur pendaftaran kartu menuju sejahtera (KMS) yang berlaku beberapa tahun terakhir ini.
Mannarima memastikan, siswa yang mendaftar melalui jalur afirmasi KSJPS akan diterima ketika mendaftar pada SMP negeri di Kota Jogja. Sebab berdasarkan data yang dimiliki, daya tampung jalur tersebut lebih banyak dari jumlah calon peserta didik yang tercatat dalam kepesertaan KSJPS.
“SPMB untuk jenjang SMP tahun ajaran 2025/2026 mulai bergulir pada 12 Juni dengan daya tampung 3.456 peserta didik untuk 16 SMP Negeri,” ujar Mannarima saat dikonfirmasi, Minggu (15/6).
Selain afirmasi KSJPS, Disdikpora Kota Jogja juga membuka beberapa jalur lain untuk pendaftaran SMP negeri di Kota Jogja. Misalnya afirmasi penyandang disabilitas dengan daya tampung lima persen. Kemudian jalur domisili yang dibagi menjadi dua, radius 10 persen dan daerah 40 persen.
Selain itu, jalur prestasi khusus sebesar lima persen untuk peserta yang punya prestasi di tingkat nasional. Kemudian bagi siswa dengan prestasi akademik disediakan 10 persen, lalu siswa berprestasi umum yang berasal dari penduduk luar daerah sebesar 10 persen, serta jalur mutasi kemaslahatan guru sebesar lima persen.
“Tabel jarak untuk jalur domisili juga telah diperbarui sehingga lebih valid, kami bekerja sama dengan dinas pertanahan dan tata ruang dalam penghitungan jarak titik tengah RW ke sekolah,” terang Mannarima.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Jogja Nurcahyo Nugroho menyampaikan, peningkatan kuota jalur afirmasi KSJPS memang sudah seharusnya dilakukan. Sebab kebijakan itu penting untuk memperkuat keadilan akses pendidikan. Terlebih bagi siswa atau warga kurang mampu di Kota Jogja.
Menurut dia, saat ini profil murid di SMP Negeri di Kota Jogja cenderung didominasi oleh siswa dari keluarga mampu. Sementara warga Kota Jogja yang berasal dari keluarga berpenghasilan rendah justru banyak yang tidak tertampung dan terpaksa menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta.
Politisi PKS itu menyatakan bahwa pihaknya memang sebelumnya mengusulkan agar kuota afirmasi yang semula berbasis KMS/KSJPS ditingkatkan dan diperluas cakupannya. Misalnya dengan menggunakan basis data terbaru seperti DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) dan DTSeN (data terpadu sosial ekonomi nasional).
“Kebijakan ini akan memastikan pendidikan negeri di Kota Jogja lebih inklusif dan berpihak kepada warga kota sendiri, khususnya kelompok rentan dan miskin, sejalan dengan prinsip pemerataan dan keadilan sosial dalam pembangunan daerah,” beber Nurcahyo. (inu/pra)
Editor : Heru Pratomo