JOGJA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menjamin pendidikan dasar gratis di sekolah negeri maupun swasta, mendapat dukungan berbagai pihak, termasuk dari lingkungan sekolah swasta.
Salah satunya datang dari Ketua Badan Pengelola dan Pelaksana Harian (BPPH) Sekolah Islam Al Azhar Jogja sekaligus Ketua Yayasan Asram Drs HA Hafidh Asrom.
Menurut Hafidh, secara prinsip ia sepakat dengan isi putusan tersebut. Sebab, sudah ada undang-undang yang mengaturnya juga sejak awal reformasi.
"Hanya saja dalam praktik di lapangan, tentu akan muncul banyak penafsiran dan tantangan. Terutama terkait implementasi dan pembiayaan," ujarnya Kamis (29/5).
Ia menyebut, pelaksanaan kebijakan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah. Termasuk melalui dana APBD, daerah juga punya kewajiban.
"Tapi kondisi sekarang sedang tidak baik-baik saja. Banyak guru, terutama di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T), yang gajinya hanya ratusan ribu, bahkan ditunggak," ungkapnya.
Hafidh menegaskan, pendidikan adalah kebutuhan primer. Ia berharap keputusan MK ini benar-benar diikuti dengan alokasi anggaran yang memadai, tanpa membebani sekolah swasta yang selama ini mandiri dalam pembiayaan.
"Kalau sekolah swasta digratiskan, pertanyaannya siapa yang menggaji guru? Ini perlu kajian menyeluruh," katanya.
Meski demikian, ia menyatakan Sekolah Islam Al Azhar tidak mempermasalahkan kebijakan ini secara prinsip.
"Kami tidak masalah. Yang penting kualitas harus tetap prima. Banyak sekolah gratis tapi bagus, itu bisa. Namun tetap perlu perencanaan," tambah mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari DIJ ini.
Ia juga menyoroti sekolah swasta seperti Al Azhar selama ini tidak pernah menerima bantuan signifikan dari pemerintah.
"Pernah dapat bantuan sekitar Rp 57 juta, itu pun sekali. Sisanya mandiri. Kami terus berinovasi, menjaga kualitas, strategi layanan, marketing, semua harus diperkuat," ungkapnya.
Dikatakan, Al Azhar saat ini juga sudah cukup masif menerima siswa dari luar negeri seperti India, Malaysia, dan Singapura. Hal ini menunjukkan daya saing dan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas sekolah swasta.
Hafidh pun kembali menegaskan dukungannya terhadap keputusan MK. Ia mengakui mayoritas masyarakat Indonesia memang sangat membutuhkan akses pendidikan gratis. Namun, implementasi kebijakan harus dilakukan secara bertahap dan bijaksana.
"Saya kira pemerintah juga sudah punya kepedulian soal pentingnya pendidikan. Tapi kita harus duduk bersama, pikirkan bersama," tandasnya. (iza/laz)
Editor : Heru Pratomo