Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dorong Ratusan TK Berailih ke Negeri, Dinas Pendidikan Sleman Masih Hadapi Tantangan: Ratusan TK yang Ada, Baru Lima Yang Berstatus Negeri

Delima Purnamasari • Jumat, 2 Mei 2025 | 06:45 WIB
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Insan Yudanarto.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Insan Yudanarto.
 
 
 
SLEMAN - Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman masih menghadapi tantangan, utamanya dalam mewujudkan taman kanak-kanak (TK) negeri. Sebab, dari 515 TK di wilayahnya, baru lima di antaranya yang berstatus TK negeri. Lainnya berstatus swasta.
 
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Insan Yudanarto menargetkan dalam satu kapanewon setidaknya ada satu TK negeri. 
 
"Tentu kami memberikan dorongan agar menjadi negeri. Ada beberapa syarat dan proses yang harus dipenuhi," katanya. 
 
Baca Juga: Bela Warga Tak Harus Tunggu Viral, Pemkab Bantul Siapkan Tim Pembela Mbah Tupon
 
Dia menjelaskan, sebenarnya untuk bantuan bisa didapatkan oleh TK negeri maupun swasta.
 
Namun, untuk sekolah negeri memang umumnya mendapat prioritas. Baik itu fasilitasi sekolah maupun pengembangan guru dan siswa. 
 
Insan menjelaskan, TK sendiri merupakan penyebutan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) formal.
 
Baca Juga: Empat Puluh Ribu Umat Buddha Diprediksi Hadiri Rangkaian Waisak di Candi Borobudur, Ini Persiapannya
 
Ada pula pendidikan serupa untuk anak usia 5 sampai 6 tahun ini bernama Sekolah Paud Sejenis (SPS). Namun, ini pendidikan PAUD non-formal. 
 
Di Kabupaten Sleman terdapat 555 PAUD non-formal. Terdiri dari SPS, tempat penitipan anak (TPA), dan kelompok bermain (KB). 
 
"Untuk yang formal itu organisasinya terstruktur, kurikulum baku, tempatnya pasti," kata Insan. 
 
Baca Juga: Peringati May Day, Pengusaha dan Buruh Diminta Jaga Harmonisasi: Halim Sebut Hak dan Kewajiban Dijalankan Seimbang, Buruh Tak Perlu Turun ke Jalan
 
Sementara yang non-formal kadang berlokasi di gedung kalurahan, rumah, hingga serambi masjid.
 
Guru yang mengajar di PAUD formal umumnya adalah PNS. Sementara non-formal tidak. 
 
"Untuk non-PNS tapi sudah bekerja di atas tiga tahun dan datanya ada di dapodik ditetapkan SK bupati akan dapat insentif tiap bulan," katanya. 
 
Baca Juga: Kamuflase, Toko Perlengkapan Burung dan Warung Kopi di Kebumen Ketahuan Jual Miras
 
Sementara itu, Ibu PAUD Kabupaten Sleman Parmilah menjelaskan, guru PAUD memiliki peran penting untuk memberikan pendidikan anak.
 
Sehingga, ketika dewasa nanti bisa tumbuh jadi sosok yang cerdas, berakhlak mulia, dan memiliki kebudayaan tinggi. 
 
"Kami lihat masih banyak yang perlu dibenahi. Salah satunya adalah harapan agar status guru bisa formal seluruhnya," katanya. (del/wia
Editor : Winda Atika Ira Puspita
#tk negeri #tk swasta #Dinas Pendidikan Sleman