Aksi ini dimulai pukul 13.00 WIB dan dihadiri oleh dosen, mahasiswa, solidaritas dari Universitas Islam Indonesia (UII), serta beberapa koalisi masyarakat sipil.
Peserta aksi diharapkan mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol protes terhadap revisi yang dianggap bertentangan dengan prinsip reformasi.
Dosen Fakultas Hukum UGM, Herlambang Wiratraman, mengungkapkan bahwa aksi ini juga akan diisi dengan pembacaan petisi dan mimbar bebas yang memberi ruang bagi peserta untuk menyuarakan pendapat mereka.
Sebagian dosen juga meliburkan kelas agar mahasiswa bisa bergabung dalam aksi ini, meski jumlah kelas siang selama Ramadan terbatas.
Aksi ini merupakan bagian dari gerakan sivitas akademika UGM untuk menegaskan penolakan terhadap revisi UU TNI dan dwifungsi TNI.
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh aliansi mahasiswa UGM, dijelaskan bahwa revisi ini bertentangan dengan semangat reformasi 1998 yang telah menciptakan prinsip penting dalam sistem negara hukum demokratis.
Selain itu, mereka menilai, revisi ini berpotensi mengancam supremasi sipil dan memperkuat imunitas bagi anggota TNI.
Sivitas akademika UGM juga menegaskan bahwa revisi UU TNI ini tidak hanya merugikan demokrasi, tetapi juga bisa membawa Indonesia kembali ke masa otoritarianisme seperti pada era Orde Baru.
Mereka menyoroti proses revisi yang dinilai tertutup dan tidak melibatkan partisipasi publik yang berarti, yang berlawanan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pembentukan hukum.
Dalam pernyataan bersama mereka, civitas akademika UGM menyampaikan lima tuntutan utama:
Membatalkan revisi UU TNI yang dinilai tidak transparan dan terburu-buru, serta mengabaikan suara publik.
Menuntut pemerintah dan DPR untuk menjaga prinsip supremasi sipil dan kesetaraan di muka hukum serta menolak dwifungsi TNI/Polri.
Mendorong TNI/Polri untuk melakukan reformasi internal dan meningkatkan profesionalisme.
Mengajak seluruh insan akademik di Indonesia untuk menegaskan sikap menolak tindakan yang melemahkan demokrasi dan melanggar konstitusi.
Mendukung masyarakat sipil untuk terus mengawasi dan mengontrol kinerja pemerintah dan DPR dalam menjaga agenda reformasi.
Penulis: Abel Alma Putri
Editor : Bahana.