JOGJA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindiskpora) DIY mengeklaim tidak ada SMA Negeri yang menahan ijazah siswa. Berbeda dengan sekolah swasta, yang harus dilakukan komunikasi dengan penyelenggara pendidikan.
Kelala Dindikpora DIY Didik Wardaya mengatakan beberapa waktu yang lalu dirinya mendapatkan informasi bahwa ada salah satu sekolah di Bantul yang melakukan penahanan ijazah. Pihaknya lantas menelusuri untuk melakukan konfirmasi dengan sekolah atau siswa yang bersangkutan.
"Informasi terakhir, sudah diserahkan (Ijazah) nya," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (29/9/2024).
Dalam kasus tersebut Didik memperkirakan penahan ijazah berkaitan dengan sumbangan. Menurut informasi yang ia dapatkan, sekolah tersebut merupakan sekolah swasta dan saat ini permasalahan sudah selesai. Ia berjanji akan terus menelusuri sekolah-sekolah lain yang berkaitan dengan penahanan ijazah.
"Yang jelas sudah diserahkan. Kalau sekolah negeri itu engga ada (penahan ijazah)," tuturnya.
Pihak Dindikpora juga telah membentuk tim untuk melakukan pengawasan terkait masalah penahan Ijazah siswa. Setiap ada kasus, tim tersebut yang juga akan merekomendasi terkait sanksi apabila terdapat pelanggaran.
"Penahanan ijazah itu tidak boleh," tegasnya.
Ia juga menyarankan apabila menemukan terkait penahanan ijazah, terlebih sekolah negeri bisa melaporkan ke Dindikpora DIY. Khusus sekolah negeri kalau ada yang merasa ijazahnya tertahan untuk bisa diambil di sekolahnya masing-masing.
"Kami sudah memerintahkan kepada sekolah-sekolah untuk menyerahkan," jelasnya.
Khusus untuk sekolah swasta, pihak Dindikpora perlu melakukan komunikasi dengan pengelenggara pendidikan atau sekolah yang bersangkutan. Menurutnya terdapat dana bantuan berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).
"Memang kami tidak bisa membackup semuanya kebutuhan sekolah swasta, tapi harapannya sekolah swasta bisa membantu siswa tidak mampu," bebernya.
Selain itu, Dindikpora DIY juga menyediakan beasiswa yakni jaminan kelangsungan pendidikan. Salah satunya untuk membantu siswa yang tidak mampu karena ijazahnya tertahan dan belum bisa diambil.
"Memang itu tidak banyak, tidak mungkin mengcover semua kekurangan," tandasnya. (oso)
Editor : Iwa Ikhwanudin