RADAR JOGJA – Universitas Islam Indonesia (UII) resmi memiliki dua profesor baru. Yakni Hanafi Amrani yang merupakan Profesor Bidang Ilmu Hukum Pidana, serta Winahyu Erwiningsih sebagai Profesor Bidang Ilmu Hukum Agraria dan Pajak.
Keduanya langsung dikukuhkan oleh Rektor UII
Fathul Wahid kemarin (30/7). Turut disaksikan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Muhammad Syarifuddin, mantan Menkopolkam Mahfud MD, Direktur Jenderal HAM Dhana Putra, hingga Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.
Dalam kesempatan ini, Fathul menyebut, gelar profesor boleh dilepaskan usai pengukuhan. “Pengukuhan (gelar profesor) untuk mendapatkan haknya, setelah itu hak boleh dilepas," lontarnya sambil tersenyum.
Hal ini lantaran sebelumnya, Fathul sempat mengumumkan terkait penghapusan gelar profesor pada jabatan akademik. SE tersebut ditujukan kepada pejabat struktural kampus UII, termasuk bagi Fathul. "Jangan sampai jabatan profesor justru menambah jarak sosial," sebutnya.
Sementara itu, Winahyu membawakan judul Politik Hukum Kebijakan Pemanfaatan Tanah Sebagai Agenda Reformasi Agraria dalam orasinya. Kemudian Hanafi berorasi tentang Pergeseran Paradigma Hukum Pidana Dalam Merespon Perkembangan Ekonomi dan Kejahatan Bisnis. (gun/eno)
Editor : Satria Pradika