Hal ini dibuktikan dengan penerapan dua kebijakan baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri tahun ajaran 2024/2025.
Dilansir dari lama Pemkot Jogja, pendaftaran PPDB jalur afirmasi disabilitas dibuka secara online melalui [https://yogya.siap-ppdb.com/](https://yogya.siap-ppdb.com/) pada 21-25 Juni 2024.
Kuota yang disediakan adalah 5% per SMP Negeri dengan seleksi berdasarkan jarak rumah dengan sekolah.
Bagi peserta didik penyandang disabilitas yang tidak lolos PPDB jalur afirmasi disabilitas SMP Negeri, Pemerintah Kota Yogyakarta menyediakan Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) untuk bersekolah di SMP swasta yang ditunjuk.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan dan Resource Centre Disdikpora Kota Yogyakarta, Aris Widodo, menjelaskan bahwa kebijakan ini berdasarkan amanah Undang-Undang 1945 dan Hak Asasi Manusia yang menjamin hak pendidikan bagi semua.
"Tujuannya memberikan aksesibilitas yang layak bagi anak-anak penyandang disabilitas. Tugas kami di ULD adalah memberikan aksesibilitas agar mereka dapat bersekolah di sekolah umum yang namanya sekolah inklusi," kata Aris.
Proses asesmen penyandang disabilitas untuk PPDB dapat dilayani di UPT Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan Kota Yogyakarta secara gratis.
Dokumen asesmen yang masih berlaku menjadi salah satu syarat pendaftaran.
Aris menambahkan, bagi peserta didik yang tidak diterima di SMP Negeri karena kuota terbatas, JPD diberikan agar mereka tetap mendapatkan pendidikan inklusi.
"Mereka berhak mendapatkan pelayanan sekolah inklusi. Di sekolah swasta dengan dijamin JPD," tambahnya.
Sekolah swasta yang ditunjuk untuk menerima peserta didik dengan JPD adalah SMP Taman Dewasa Jetis, SMP Taman Dewasa Ibu Pawiyatan Tamansiswa, SMP Muhammadiyah 9 dan SMP Muhammadiyah 10 Yogyakarta.
"Saya berharap masyarakat tidak malu memiliki anak berkebutuhan khusus. Lakukan pendaftaran melalui jalur afirmasi disabilitas. Tidak harus menutup-nutupi, justru beri tahu kepada sekolah agar bisa bareng-bareng mendidik untuk kemajuan anak," tutur Aris.
Pemerintah Kota Yogyakarta terus berupaya memberikan akses pendidikan yang seluas-luasnya bagi semua anak, termasuk penyandang disabilitas.
Dengan kebijakan baru ini, diharapkan tidak ada anak yang tertinggal dalam mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
(Avelia Priscilla Putri/ Radar Jogja)
Editor : Bahana.