Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tidak Hanya UKT yang Naik, Mahasiswa Baru UGM Akan Dibebani Uang Pangkal

Sevtia Eka Nova • Kamis, 23 Mei 2024 | 03:30 WIB

 

ILUSTRASI MAHASISWA
ILUSTRASI MAHASISWA

RADAR JOGJA - Mahasiswa baru di UGM kini mengalami hal serupa dengan kenaikan UKT untuk camaba. Sebab kampus ini belum lama membuat aturan baru terkait iuran pengembangan institusi (IPI) atau uang pangkal. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Badan Eksekutif Mahsiswa (BEM) UGM Nugroho Prasetyo.

Bahkan Nugroho mengaku terkejut saat menerima kebijakan baru yang diubah terkait uang pangkal pada Selasa (21/5) pagi. "Kampus sengaja mengubah sistem uang pangkal,” katanya Rabu (22/5).

Jika sebelumnya uang pangkal yang menyasar kelompok pendidikan unggul atau mahasiswa yang masuk lewat jalur mandiri. Namun kali ini, uang pangkal akan dibebankan kepada semua golongan. “Kecuali kelompok bersubsidi 100 persen (tidak dikenai uang pangkal, Red),” lanjutnya.

 

Dia pun mendesak, agar rekotrat bisa membatalkan kebijakan kenaikan perubahan sistem uang pangkal. Begitu pula dengan kenaikan UKT. “Rektorat belum memberikan rasionalisasi terhadap kenaikan UKT. Kami hanya dilibatkan dalam verifikasinya saja,” ungkapnya.

Di UGM sendiri, kenaikan UKT memang tidak 100 persen. Tapi ada 65 persen dari total jurusan di UGM mengalami kenaikan UKT dengan nominal yang berbeda-beda. "Misalnya Fakultas Kedokteran kenaikan berkisar antara Rp 1 juta sampai Rp 5 juta, tergantung golongan,” rincinya.

Radar Jogja terus berupaya untuk melekukan konfirmasi kepada Sekretaris Universitas UGM Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu. Namun hingga berita ini diturunkan, Andi belum dapat dikonfirmasi. (gun/eno)

Editor : Satria Pradika
#Uang Pangkal #UGM #ukt #BEM #Kenaikan UKT #IPI #mahasiswa baru