BANTUL - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bantul mewacanakan satu taman kanak - kanak (TK) negeri di setiap kapanewon demi mewujudkan wajib belajar 13 tahun.
Wajib belajar 13 tahun berarti menempuh pendidikan selama satu tahun di prasekolah dan 12 tahun di sekolah menengah.
Kepala Dikpora Bantul Isdarmoko menyebut, saat ini Kabupaten Bantul memiliki 7 TK negeri yang tersebar di Kapanewon Sewon, Kretek, Pandak, Srandakan, Bantul dan Pajangan.
"Harapan kami di 17 kapanewon masing- masing memiliki satu TK Negeri," ujarnya saat ditemui, Selasa (2/1).
Isdarmoko mengatakan, wacana Kementerian Pendidikan mengenai wajib belajar dimulai sejak TK atau Paud selama satu tahun demi memajukan kualitas pendidikan di Indonesia.
Kabupaten Bantul memiliki 520 TK atau Paud yang masih dikelola oleh yayasan atau swasta, namun hanya 7 yang berstatus negeri atau dikelola oleh pemerintah.
"Kami menginginkan hadirnya satu TK negeri di setiap kapanewon yang nantinya dapat mempunyai peran semacam pembina terhadap TK swasta," ucapnya.
Untuk mewujudkan wacana tersebut, pihaknya bakal menambahkan 11 TK bagi kapanewon yang belum memiliki TK Negeri.
Dikpora Bantul juga memprioritaskan TK yang dikelola oleh kalurahan atau padukuhan untuk mengubah statusnya menjadi negeri.
"Kami sudah alokasikan anggarannya dan telah masuk di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)," katanya.
Isdarmoko menuturkan siswa- siswa dari 11 TK negeri yang direncanakan akan mendapatkan alokasi dana dari Bantuan Operasional Sekolah Pemerintah Daerah (BOSDA).
Selain itu, guru-guru yang berstatus PNS namun mengajar di TK swasta akan ditarik untuk mengajar di 11 TK tersebut.
TK swasta yang akan diakusisi pemerintah harus memiliki gedung yang layak, bukan milik yayasan, dan berdiri status tanah milik kas desa bukan pribadi agar tidak membebani anggaran pemerintah yang terlalu besar.
"Anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan gedung untuk TK negeri sebenarnya relatif tidak ada, yang ada hanya untuk perbaikan - perbaikan gedung saja," ungkapnya.
Anggaran tersebut juga menurutnya, bisa menggunakan BOS ataupun BOSDA yang akan dilakukan secara bertahap tanpa mengeluarkan anggaran untuk pembangunan.
"Mungkin di Tahun 2025 baru kami anggarkan untuk pembangunan TK Negeri, namun Surat Keputusan dari Bupati telah keluar tentang TK Negeri di setiap kapanewon," ucapnya.
Proses belajar mengajar di TK Negeri juga serupa dengan di TK Swasta, namun Dikpora Bantul akan melakukan pelatihan terlebih dahulu kepada pengelola dan guru - guru sebelum memulai pembelajaran di TK Negeri tersebut.
Hal itu demi peningkatan mutu dan kualitas pembelajaran.
Harapannya, hadirnya TK Negeri di setiap kapanewon harus lebih siap dapat membina atau menjadi rujukan bagi TK swasta yang ada di setiap kapanewon. (cr6/Andi May/Radar Jogja)
Editor : Bahana.