RADAR JOGJA - Ombudsman RI DIJ menemukan adanya praktik numpang kartu keluarga (KK) dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 lalu. Total pihaknya menerima 91 informasi dan laporan yang masuk.
Kepala ORI DIJ Budhi Masturi menjelaskan, kecurangan yang dilakukan pihak orang tua tersebut diantaranya dengan menumpang Kartu Keluarga (KK). Bahkan beberapa kasus, menumpang KK tersebut ada yang mendapatkan imbalan Rp 300 ribu per anak.
"Pengakuan dari kepala KK hanya untuk uang transport saja. Dia juga tidak mematok harga, itu pemberian dari orang tua anak itu," jelasnya Selasa (12/12).
Pihaknya akan fokus pada persiapan pembuatan instrumen PPDB agar bisa mencegah kecurangan yang dilakukan orangtua atau masyarakat. Kecurangan tersebut bisa terjadi karena mindset favoritisme sekolah masih kental.
"Jadi orang tua itu masih melihat sekolah ada yang favorit dan tidak. Makanya mereka ingin menyekolahkan anaknya ke sekolah yang menurutnya favorit itu," ujarnya
Sementara itu, upaya untuk menghilangkan mindset seperti itu tidaklah mudah. Kadang juga ditemukan fenomena dimana pihak kampus negeri mengirimkan jalur undangan ke sekolah tertentu yang menurutnya favorit. Selain itu adanya lembaga pemeringkatan sekolah juga membuat orang melanggengkan mindset sekolah favorit tersebut.
ORI pun akan membuat saran yang diserahkan pada semua instansi terkait. Instrument antikecurangan dari SMP sampai SMK harus sama. "Karena temuan kita menyebutkan pola dan modusnya sama, sehingga instrumen pencegahannya juga harus sama. Jadi gabisa saumpama nanti di kota boleh, disini gaboleh itu gabisa. Gaboleh ya gaboleh semua," tandasnya.
Sementara itu dalam rapat yang diselenggarakan di gedung ORI DIJ, Perwakilan dari Dinas pendidikan Pemuda dan Olahraga DIJ, Andita Wahyu Wijayanti menambahkan terkait dengan gelombang zonasi menggunakan KK. Pada 2023 memang belum ada aturan detail yang mengatur tentang KK.
"Jadi kita hanya memggunakan NIK anak, dimana ketika NIK itu tercatat di database Dukcapil maka otomatis kita akui dirinya berdomisili disitu," ujarnya. (cr5)
Editor : Heru Pratomo