RADAR JOGJA - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek baru saja membuka pendaftaran program PPG (Pendidikan Profesi Guru) Prajabatan 2023 batch 3 sejak 25 Oktober 2023.
Program ini diselenggarakan oleh Kemendikbud Ristek. Pada program ini, pemerintah akan memberikan beasiswa sebesar 17 juta bagi mahasiswa yang lolos.
Beasiswa tersebut berhak digunakan oleh mahasiswa selama mengikuti perkuliahan selama dua semester atau satu tahun.
Program ini diperuntukkan kepada mahasiswa jenjang S1 atau D4 yang berminat berkarir sebagai guru.
Oleh karena itu, sebagian besar program studi (prodi) yang dibuka berasal dari bidang pendidikan.
Namun pada program PPG Prajabatan 2023 Batch 3 ini, terdapat beberapa program studi non kependidikan yang juga dibuka.
Program studi tersebut seperti Bahasa Indonesia, Sejarah, Matematika, Bimbingan Konseling, Seni Budaya, dan Informatika.
Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Batch 3:
- Pendaftaran seleksi calon mahasiswa : 25 Oktober-12 November 2023
- Pengumuman kelulusan seleksi administrasi : 14 November 2023
- Cetak Kartu Peserta : 17 November 2023
- Pelaksanaan Tes Substantif : 22-24 November 2023
- Pengumuman Kelulusan Tes Substantif : 5 Desember 2023
- Pengumuman jadwal wawancara : 8 Desember 2023
- Pelaksanaan Tes Wawancara : 11-22 Desember 2023
- Pengumuman hasil Tes Wawancara : 5 Januari 2024
- Konfirmasi Kesediaan mengikuti PPG Prajabatan Tahun 2023 : 6-8 Januari 2024
- Penetapan Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023 : 10 Januari 2024
- Lapor diri Mahasiswa PPG Prajabatan di LPTK : 10 - 13 Januari 2024
- Orientasi Mahasiswa : 15 Januari 2024
- Awal Perkuliahan : 16 Januari 2024
Berikut ini persyaratan umum bagi mahasiswa yang ingin mendaftar PPG Prajabatan 2023 Batch 3:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia Maksimal 32 Tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
- Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik D4 atau S1 yang terdaftar PDDikti atau terdata dalam basis unit penyetaraan ijazah luar negeri bagi lulusan perguruan tinggi negeri.
- IPK minimal 3,00(skala 4,00)
- Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai guru atau tenaga pengajar sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi dan Manajemen Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (Simpatika).
Bagi kamu yang berminat, silahkan kunjungi laman ppg.kemdikbud.go.id. Kemudian cari daftar menu, klik Daftar PPG Prajabatan, kamu akan masuk halaman pendaftaran. (Annida Muthi’ah)
Editor : Bahana.