Pembinaan Atlet Terkendala, Kabupaten Magelang Siapkan Raperda Keolahragaan dan Raperda Kepemudaan

Naila Nihayah • Dipublikasikan Kamis, 15 Oktober 2026 | 06:07 WIB
Atlet muda sepatu roda (Dok. ANTARA)
Atlet muda sepatu roda (Dok. ANTARA)

 

 



MUNGKID - DPRD Kabupaten Magelang tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keolahragaan sebagai landasan penataan pembinaan atlet dan pengelolaan olahraga secara berkelanjutan. Selama ini, dewan melihat masih adanya keterbatasan sarana dan prasarana, anggaran, serta sistem pembinaan yang belum terintegrasi.

Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Magelang Haryono mengatakan, potensi olahraga di daerah perlu ditopang kebijakan yang menghubungkan pembinaan atlet, pengelolaan organisasi olahraga, penyediaan fasilitas, hingga dukungan pembiayaan.

Potensi tersebut, kata dia, tercermin dari penyelenggaraan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Kabupaten Magelang 2025 yang diikuti 875 atlet pelajar dari 14 cabang olahraga. Kabupaten Magelang juga memiliki potensi pengembangan pada 35 cabang olahraga.

Baca Juga: 140 Warga Kajoran Keracunan Es Buah, Alami Gejala Diare hingga Demam

Namun, besarnya potensi itu perlu diimbangi dengan sistem pembinaan yang terencana dan berkesinambungan agar mampu melahirkan atlet berprestasi. Melalui raperda tersebut, pengelolaan olahraga diharapkan tidak hanya berorientasi pada keikutsertaan dalam kompetisi, tetapi juga pada pembinaan jangka panjang dan peningkatan prestasi.


"Pengelolaan keolahragaan harus dilakukan secara profesional, terencana, dan berkelanjutan," ujar Haryono pada rapat paripurna masa sidang III, Selasa (13/10).

Baca Juga: Ijazah Gibran: DPR Bisa Mengelak Sampai Kapan?

Selain Raperda Keolahragaan, DPRD Kabupaten Magelang juga menginisiasi Raperda tentang Kepemudaan. Regulasi ini, lanjut dia, ditujukan untuk memperkuat peran generasi muda agar terlibat lebih aktif dalam pembangunan daerah.

Kedua raperda inisiatif tersebut selanjutnya akan dikaji dan dibahas bersama Pemkab Magelang. Pembahasan itu akan menentukan arah pengaturan lebih lanjut, termasuk bagaimana kebijakan kepemudaan dan keolahragaan dapat menjawab kebutuhan daerah. (aya/pra)

 

Editor : Heru Pratomo
raperda keolahragaan raperda kepemudaan Kabupaten Magelang Pembinaan atlet Bapemperda